
BANJARMASIN – Tim Gabungan Unit Resmob dan Unit Kamneg Polres Banjar bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk meringkus seorang tersangka berinisial AB (28), yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang buruh.
“Tersangka merupakan seorang pria berprofesi buruh juga, ditangkap pagi tadi sekitar pukul 02.30 Wita dan sudah diamankan,” ucap Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratekno mewakili Kapolres Banjar AKBP M Iran Hariyat, Rabu (24/5).
Ia menyebutkan, AB membunuh temannya karena tidak terima mendapat perlakuan kasar dari korban M Riskianur (25) alias Barnol.
“Pada malam hari itu pelaku mengantar korban pulang, namun korban berkata kasar dan memukul serta melukai pelaku dengan senjata tajam,” katanya.
Pelaku yang tidak terima, kemudian pulang mengambil senjata tajam berupa parang lalu kembali mencari korban, dan langsung menebaskan senjata tajam ke arah leher AB hingga tewas. Setelah korban tewas, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.
Andi menyebutkan, petugas menciduk pelaku saat berada di rumah di kawasan Kabupaten Banjar. Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi di Sungai Martapura Lama, Desa Gudang Hirang, Kabupaten Banjar.
Ia mengungkapkan, proses penangkapan bermula saat warga memberikan informasi kalau pelaku berada di rumahnya. Tak butuh waktu lama, tim gabungan meringkus dan mengamankan AB. ant