Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Diduga Palak Wisatawan, Hendra Diamankan

by matabanua
23 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsal Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin kepemilikan sajam dari intelkam setempat.

Pria yang bersentuhan dengan pihak berwajib dari polisi perairan Sat Polairud Polresta Banjarmasin itu diduga meminta uang (melakukan pemalakan) dengan menggunakan parang terhadap wisatawan yang di siring Kapten Pierre Tendean Banjarmasin di malam hari.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie mengatakan, pemilik sajam tersebut bernama Hendra (39), warga Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diamankan pada Senin (22/5) sekitar pukul 19.00 Wita, di samping wc umum Siring Pierre Tendean.

“Kita menerima adanya laporan dari masyarakat selaku wisatawan, bahwa ada seorang laki-laki yang meminta uang dan membawa sajam jenis parang,” ucapnya ke awak media, Selasa (23/5).

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Ops Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin kemudian mendatangi TKP. “Anggota opsnal unit gakkum pun berhasil mengamankan terlapor,” katanya.

Ia menambahkan saat penggeledahan badan, pihaknya menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 50 cm lengkap dengan gagang dan sarungnya.

Hendra beserta barang bukti sebilah sajam jenis parang pun kini di bawa ke markas Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk di proses lebih lanjut. “Ia melanggar Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,” pungkas kasat. sam

 

 

Tags: AKP Dading Kalbu AdieKasat Polairud Polresta BanjarmasinOpsal Unit Gakkum Sat Polairud Polresta BanjarmasinPalak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA