Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Tangkap IRT Bawa Sabu

by matabanua
21 Mei 2023
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menyita 2,3 gram sabu dari seorang ibu rumah tangga berinisial JB (24), warga Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Penangkapan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin ink terjadi di pinggir jalan raya Trans Kalsel-Kaltim Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

“Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga mengakui barang bukti sabu yang kita sita miliknya sendiri,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Jumat (19/5).

Kepada petugas, JB mengakui telah menjual sabu kepada sejumlah pembeli. Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat sekitar Desa Lano yang curiga dengan gerak- gerik pelaku karena sering berada di lokasi kejadian, padahal bukan warga setempat.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim.

Selanjutnya anggota Polwan menghubungi pelaku dan memesan sabu sebanyak 2,5 gram dengan harga Rp 4 juta untuk memancing pelaku keluar, dan disepakati bertransaksi di tempat wisata air terjun Lano Kecamatan Jaro.

Saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut, sehingga dilakukan upaya paksa.

Kini JB diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,3 gram, handphone dan kendaraan scooter metik warna abu-abu.

Ia pun diancam dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ant

 

Tags: AKBP Anib BastianAKP Fathony Bahrul Arifin inKAPOLRES TabalongKasatresnarkobaSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA