
BANJARMASIN – Gubernur Sahbirin Noor bersyukur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke 10 kalinya, untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan Gubernur pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil M Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila, yang dihadiri Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang.
“Insya Allah, laporan hasil pemeriksaan keuangan ini, akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemprov Kalsel,” ujar Paman Birin –sapaan akrab gubernur, saat menyampaikan sambutannya di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (16/5) sore.
Penyampaian laporan keuangan daerah merupakan kewajiban dalam pelaksanaan otonomi daerah. Kewajiban ini diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan, antara lain undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang aturan turunannya dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan laporan keuangan daerah.
Dalam rangka memenuhi kewajiban itu, maka Pemprov Kalsel, telah menyampaikan laporan keuangan daerah pada tanggal 3 maret 2023 yang lalu. “Kami siap menerima apapun hasil pemeriksaan dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Apa pun kondisinya, Pemprov Kalsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertanggungjawabkan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, bagaimanapun wujud dari pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN, juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Hari ini, kita kembali meraih WTP yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah. Capaian ini, saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi kalimantan selatan, agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD,” harap Paman Birin.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, ke depan akan dilakukan evaluasi lagi dan meningkatkan SDM serta kinerjanya. Termasuk Pemerintah kabupaten/kota se Kalsel yang meraih WTP.
“Harapan kami setelah mendapat WTP ke 10 kalinya agar bisa dilanjutkan pada tahun mendatang. Catatan dari BPK RI ini harus diperhatikan dan dievaluasi dengan baik,” ujar H Supian HK.
Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalsel. Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Kalsel, perbaikan masih mencatat sejumlah permasalahan terkait pegelolaan keuangan daerah.
Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dan tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Adapun permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain retribusi sewa sintan terlambat disetor dan kurang diterima, serta lemahnya pengendalian intern atas pengelolaan dan pemungutan serta eksekusi sewa alat dan mesin pertanian.
Lalu, kurangnya volume atas pelaksanaan pekerjaan belanja modal dan belanja pemeliharaan, serta kelebihan biaya mobilisasi dan penggunaan ekskavator milik Pemprov Kalsel atas realisasi belanja sewa eksavator. rds