
BANJARMASIN – Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Selatan hanya mendaftarkan 54 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) padahal di DPRD Provinsi totalnya 55 kursi.
Meski pun kurang satu bacaleg, namun berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, karena untuk kouta perempuannya sudah terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalsel H Ibnu Sina usai mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (13/5) sore.
“Alhamdullilah berkas bacaleg yang kita serahkan dinyatakan lengkap dan juga sudah mendapatkan berita acara bahwa apa yang kami ajukan sudah sesuai dengan rekomendasi DPP Partai Demokrat dan di Silon sinkron,” ujar Ibnu Sina.
Disinggung jumlah bacaleg yang didaftarkan. Ibnu Sina menyebutkan dari 55 kursi yang tersedia di provinsi, Demokrat mengajukan 54 bacaleg, karena satu daerah pemilihan (Dapil) ada kurang satu orang, disebabkan memang ada kendala di administrasi dan juga persyaratan, sehingga pada akhirnya di tinggal satu nama.
“Dapil V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong), laki-laki tapi tidak mempengaruhi kouta perempuan,” jelasnya.
Awalnya pengajuan bacaleg ini lengkap 55 nama, tapi kemudian satu orang tidak bisa juga penuhi persyaratan administrasi, akhirnya diputuskan di ajukan 54 nama saja.
“Kurang satu bacaleg itu tidak mempengaruhi, karena dari 54 nama yang kita ajukan itu keterwakilan perempuan ada 38 persen,” tambahnya.
Untuk target Pemilu 2024. Walikota Banjarmasin ini menyatakan pihaknya optimis raih satu kursi di tiap dapil.
“Kalau target optimis tiap dapil dapat satu kursi, semoga mendapat dukungan dari para pemilih di Kalsel,” harapnya. rds