Jumat, Juni 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wawali Launching Aplikasi Parak Acil Online

by matabanua
10 Mei 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Mei 2023\11 Mei 2023\5\hal 5\WAKIL walikota Arifin Noor simbolis memberikan jaket Bekujuk.jpg
WAKIL Walikota Arifin Noor secara simbolis memberikan jaket ‘Bekujuk’ sebagai salah satu pelayanan capil untuk warga Banjarmasin. (foto :mb/via)

 

BANJARMASIN – Wakil Walikota H Arifin Noor melaunching aplikasi Parak Acil Online, di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (10/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Ikhsan Budiman.jpg

Sekolah Swasta Gratis, Banjarmasin Tunggu Juknis

12 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Realisasi PAD Pemko Sudah di Atas 50 Persen

12 Juni 2025
Load More

Aplikasi itu merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Banjarmasin, yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain aplikasi Parak Acil Online, juga diluncurkan pelayanan ‘Bekujuk’ untuk memberikan pelayanan sampai ke rumah.

“Inovasi ini sangat bagus karena sejalan dengan visi misi Pemko Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan mudah kepada masyarakat, “kata Arifin Noor.

Menurutnya, aplikasi sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bisa berjalan dengan menciptakan inovasi berbasis digital. Meski demikian, menurtnya, ia tetap meminta pelayanan manual tetap dimaksimalkan. Apalagi aplikasi online mengalami kendala nantinya.

“Karena kita tahu sistem online itu bisa terganggu. Jadi pelayanan manual tetap dimaksimalkan,” katanya.

Sementara, Kepala Dukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menjelaslan aplikasi ini dirancang sejak tiga tahun namun baru bisa dilauncingkan karena sebelumnya ada beberapa persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum bisa dipenuhi pihaknya.

Ia menjelaskan bahwa dalam aplikasi dirancang oleh dinasnya untuk mempermudah urusan kependudukan dimana masyarakat tanpa harus datang ke kantor Capil. “Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berurusan capil bahkan dalam waktu singkat dapat selesai yang hanya sekitar 27 menit asalkan berkas yang dilampirkan lengkap,” jelasnya.

Meski pelayanan bisa dilakukan secara online namun pihaknya juga masih memberikan pelayanan langsung ke capil atau pelayanan manual untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak menguasai teknologi atau tak memiliki HP android.

Dalam sosialisasi aplikasi ini, pihaknya juga telah bekerjsama dengan rumah sakit, sekolah dan lainnya dalam penggunaan aplikasi tersebut.

“Jadi kita buat akun untuk itu. Berproses terus dan akan bertambah. Jadi misalnya melahirkan, maka di rumah sakit itu bisa langsung berurusan yang dilakukan oleh petugas saja,” jelasnya.

Meski demikian, ada beberapa aplikasi tak tak bisa dilakukan secara online seperti pembatalan akta cerai, pembatalan anak adopsi, dan legalisir.

“Karena kita ingin meyakinkan permohonan itu benar-benar betul. Sedangkan yang keterbatasan datang ke kantor kita sambangi ke rumah,” tutupnya. via

 

 

Tags: aplikasiH Arifin NoorParak Acil OnlineWakil Walikota
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA