Sabtu, Juni 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Duga Ada Kejanggalan Penggunaan Anggaran di Dinsos dan Dinkes

Yazid: Mantan Timses Bupati HST Sudah Dua Kali Mangkir

by matabanua
10 Mei 2023
in Headlines
0
Yazid Fahmi

BARABAI – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya keras mengungkap dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemkab HST.

Teranyar, pansus yang diketuai oleh Yazid Fahmi sudah memanggil kepala dinas sosial dan kepala dinas kesehatan setempat.

Artikel Lainnya

SBY: Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat

SBY: Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat

19 Juni 2025
Kejagung Bantah Rp 11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan

Kejagung Bantah Rp 11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan

19 Juni 2025
Load More

Rencananya, pansus juga kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, yang diduga menjadi perekrut tenaga kader dan pendamping penurunan stunting guna mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Mengutip Barito Post, Ketua Pansus Yazid Fahmi menjelaskan, pansus sudah menggelar tujuh kali rapat dan memanggil sejumlah orang yang ada kaitannya dengan kegiatan perekrutan karyawan, baik kader maupun pendamping termasuk kepala puskesmas dan kepala desa.

Pansus, lanjut dia, menemukan tiga nama anggota mantan tim sukses (timses) bupati yang selalu disebut-sebut. Mereka berinisial MS, AH dan HFR.

“Kita telah memanggil dua kali pihak terkait tersebut, tapi tidak datang. Ini kita layangkan lagi panggilan ketiga,” ujar Yazid Fahmi kepada Mata Banua, Rabu (10/5).

Jika kembali mangkir pada panggilan ketiga nanti, menurut Yazid, ini seakan mengkonfirmasi kecurigaan pihaknya selama ini.

“Kalau tidak merasa salah, tinggal datang jelaskan ke kita, selesai. Tapi ini kita panggil tidak datang-datang,” ujar politisi Partai Berkarya ini.

Yazid dan anggota pansus mengaku heran, kenapa kegiatan pemerintah di bawah dinas bisa dikelola anggota timses bupati yang notabene dari pihak swasta.

“Mulai dari mekanisme perekrutan kader hingga pembayaran honor semua dikendalikan ketiga orang tersebut,” bebernya.

Dua kepala dinas (sosial dan kesehatan) saat diminta keterangan, ucap Yazid, mengaku kepada pansus tidak sempat mengkroscek kader dan pendamping yang telah direkrut. Disebutkan, mereka diperintahkan hanya memberikan honor.

“Pembayaran dilakukan secara tunai, akan tetapi temuan pansus di lapangan, rekrutan tersebut banyak yang diduga siluman karena tidak pernah menerima apa pun, hanya tertera nama sebagai penerima,” ungkap Yazid.

Pembayaran honor pertama kali, secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati HST Aulia Oktafiandi. “Hingga kemarin, sebelum dihentikan seharusnya karyawan sudah menerima tiga bulan honor,” jelasnya.

Sebelumnya, Pansus juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan bukti tindak lanjut dari penyelesaian temuan BPK terhadap kegiatan dua dinas tersebut.

“Ada informasi jika anggaran yang jadi temuan oleh BPK itu telah dikembalikan, tapi kita minta bukti fisiknya ke BPKAD belum juga diberikan,” katanya.

Pansus, lanjut Yazid, memberikan waktu kepada BPKAD selama 15 hari untuk memberikan bukti itu, namun sudah 12 hari belum diberikan.

“Kita lihatlah nanti, tapi kami Pansus akan terus bekerja mengawal persoalan ini,” tegasnya.

Sekadar diketahui, DPRD HST membentuk Pansus Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, guna menindaklanjuti temuan BPK, terkait penggunaan anggaran di dua dinas tersebut.

Anggaran yang dimaksud ialah honor bagi kader dan pendamping penurunan stunting, dimana untuk dinas kesehatan anggarannya sebesar Rp 575 juta, sedangkan di dinas sosial belum diketahui angka pastinya.

Program ini, diinisiasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimaksudkan untuk percepatan penanganan stunting hingga ke desa-desa, namun sayangnya kegiatan tersebut tidak termasuk dalam perencanaan kegiatan kedua dinas dimaksudkan.

Beberapa kejanggalan program ini pun ditemukan di antaranya perekrutan kader dan pendamping yang berjumlah keseluruhan 531 orang notabene tidak urgent, belum lagi mekanisme perekrutannya yang melibatkan mantan timses Bupati pada Pilkada lalu, hingga pembayaran honornya pun sebesar Rp 150 ribu per bulan tidak jelas.

Dan, terakhir program tersebut, menjadi temuan oleh BPK dan diberikan catatan khusus yang harus dilakukan.

Pansus DPRD HST ini sendiri berjumlah 10 orang yakni H Supianoor (PPP), Salfia Riduan (Gerindra), Supriadi (PKS), Fujiansyah Noor (Golkar), Hermansyah (PDIP), Mulyadi (Gerindra), M Samporna (PBB), Erwin Zeky Silalahi (Gerindra), dan Yazid Fahmi dari Partai Berkarya sebagai ketua. sa

 

Tags: dugaan kejanggalan penggunaan anggaranKetua PansusPansus DPRD HSTYazid Fahmi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA