Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mulai Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan Cair

by matabanua
10 Mei 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Mei 2023\11 Mei 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (11  Mei  )\scsa.jpg
Ilustrasi(foto:mb/web)

 

JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen akan membayarkan gaji ke-13 pensiunan mulai Juni 2023 mendatang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\17 Juni 2025\7\7\images.jpg

Harga Ayam dan Telur Makin Jatuh

16 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\17 Juni 2025\7\7\ft kiri.jpg

Harga Emas Antam Naik Rp8.000

16 Juni 2025
Load More

Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan peserta.

Adapun pembayaran gaji ke-13 para pensiunan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari APBN.

Dalam Pasal 12 Ayat (1) PMK tersebut, pemberian manfaat gaji ke-13 kepada peserta paling cepat dilakukan pada Juni 2023.

“Maka dari itu sebagai bentuk komitmen Taspen kepada peserta, proses pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat program pensiun,” ucap Mardiyani melalu keterangan resmi, Rabu (10/5).

Ia juga menuturkan pembayaran gaji ke-13 kepada peserta pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2023 dilaksanakan secara otomatis oleh Taspen. Dengan kata lain, dalam proses pencairan tidak memerlukan pengajuan persyaratan dari peserta.

Mardiyani menegaskan kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan otentikasi secara mandiri melalui aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.

Hal ini perlu dilakukan sebagai proses validasi identitas peserta Taspen secara sistem untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan klaim manfaat para peserta. Proses ini, kata Mardiyani, berkaitan dengan kombinasi penggunaan username dan password, fingerprint, retina scan, tanda tangan, dan lainnya.

Sebagai pengelola Program Jaminan Sosial, Taspen memiliki beragam program bagi para peserta aktif dan pensiunan, antara lain Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Secara khusus, program pensiun adalah program yang memberikan penghasilan kepada penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah.

Manfaat yang diterima peserta pada programpensiun meliputi pensiun bulanan, uang duka wafat, pensiun terusan, pensiun janda/duda/yatim-piatu, gaji ketiga belas, dan tunjangan hari raya (THR). cnn/mb06

 

Tags: APBNCorporate Secretary TaspenMardiyani PasaribuPensiunan CairTaspen
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA