Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan-Dinkes Bahas Pembentukan Raperda PWPM

by matabanua
8 Mei 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Mei 2023\9 Mei 2023\5\hal 5\Suasana rapat pansus penanggulangan penyakit menular di DPRD kota Banjarmasin.jpg
SUASANA rapat yang membahas pembentukan Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular di DPRD Kota Banjarmasin.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui panitia khusus (pansus) bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin membahas pem­bentukan Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (PWPM), di DPRD Kota Banjarmasin, Senin (8/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Ketua Pansus, Mudah menjelaskan pansus raperda penyelenggaraan penanggulanganw wabah penyakit dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penekanan wabah penyakit baik menular ataupun tidak.

“Raperda penanggulangan penyakit menular dimaksudkan sebagai acuan dan aturan dalam penanggulangan wabah penyakit,” ujar Mudah, Senin (8/5).

Raperda ini juga untuk mempercepat penanganan penyakit menular yang sebelumnya sempat melanda warga Banjarmasin. “Kita melihat dari wabah Covid-19, demam berdarah dll dimana penanganannya harus cepat namun pemerintah pun terkendala dengan aturan dan pendanaan,” jelasnya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M Ramadhan mengatakan, upaya memberikan payung hukum dalam penang­gulangan penyakit di Banjarmasin akan lebih mempermudah pihaknya dalam penangana penyakit yang cepat sehingga tidak menjadi wabah ke warga lain. “Penting bagi kota Banjarmasin meskipun status wabah kita sempat KLB atau kejadian luar biasa, namun kita juga memg­antisipasi agar tidak jadi wabah atau tingkat dunia,” katanya.

Dengan adanya perda ini ada payung hukum yang bisa mempercepat penanganan penyakit dimana juga perlu dukungan penuh dari pemerintah baik itu alokasi dana hingga fasilitasnya.

“Ini juga untuk antisipasi penyakit tak terduga seperti Covid-19 kemarin, jika pun ada wabah penyakit serupa,” tutupnya. via

 

 

Tags: dinkesKepala Dinas Kesehatan Kota BanjarmasinM RamadhanRaperda PWPM Penyakit Menular
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA