Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Tangkap Sarjana Hukum Bawa Sabu

by matabanua
7 Mei 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang laki-laki lulusan sarjana hukum yang diduga  pengedar narkoba jenis sabu bernama Bambang Mardiwijono SH alias Bambang (52), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (9/4) siang.

Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, tersangka memiliki narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket seberat 83,94 gram.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Kecamatan  Banjarmasin Selatan, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah perihal adanya peredaran sabu di lingkungan mereka,” ucapnya, Jumat (5/5).

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rumah. Saat polisi memasuki rumah tersebut dan saat diamankan, Bambang berusaha melawan petugas dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan dua kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang yang diketahui petugas kepolisian sebagai gudang untuk penyimpanan narkoba sekitar 50 meter dari rumah tinggalnya,” bebernya.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga paket sabu  dengan berat 83,94 gram beserta empat pak plastik klip, satu sendok plastik kecil transparan dalam satu buah kotak bekas warna hitam yang tersimpan di sebuah lemari peralatan makan.

Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital yang berada di ruang makan, dan uang tunai Rp 74 juta yang diduga hasil keuntungan pengedaran narkoba di dalam satu kaleng bekas biskuit di almari pakaian di gudang tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, Bambang mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kepada pemakai di Kota Banjarmasin. “Saat ini pelaku Bambang sudah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. sam

 

 

Tags: Kapolres BanjarmasinKasat ResnarkobaKombes Pol Sabana A MartosumitoKompol Mars Suryo KartikoSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA