Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

by matabanua
3 Mei 2023
in Headlines
0

MENKO Polhukam Mahfud MD (foto:mb/ist)JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Artikel Lainnya

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

Istana Tanggapi Pernyataan Fadli Zon

16 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

16 Juni 2025
Load More

“Saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/5), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Mahfud mengatakan, satgas terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari tiga orang, yakni Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan Kepala PPATK.

Sementara pelaksana terdiri dari ketua pelaksana yakni Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, wakil pelaksana adalah Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam. Lalu sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Tim pelaksana memilik tujuh anggota, di antaranya adalah Dirjen Pajak Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Yang sering ditanyakan kan ini kan kasus di Kemenkeu, kenapa yang masuk tim pemeriksaan Kemenkeu? memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai itu adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam satgas TPPU. Mahfud mengatakan satgas itu hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Meski demikian, Mahfud telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli, ucapnya, memastikan KPK akan tetap menangani kasus tersebut dari luar satgas. Dia berkata satgas akan tetap independen meskipun melibatkan Kemenkeu. Mahfud mengatakan satgas tetap akan melibatkan pihak eksternal selama tugas.

“Memang banyak yang [mempertanyakan] ‘Wah, itu jeruk makan jeruk. Masak mau meriksa diri sendiri?’ Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Ia menyebut jumlah transaksi itu mencapai Rp349 triliun. Temuan itu dibahas dalam pertemuan Mahfud dengan DPR. Seusai pertemuan, DPR mendorong pembentukan satgas khusus yang akan menelusuri temuan tersebut.

Sementara, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditunjuk menjadi tenaga ahli dalam Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Eks Pimpinan KPK yang menjadi tenaga ahli adalah Laode M Syarif. Ia merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

Lalu ada nama Yunus Husein, Kepala PPATK periode tahun 2002-2011 dan Muhammad Yusuf, Kepala PPATK periode 2011-2016.

Nama lain di antaranya Ekonom Faisal Basri, Dosen UGM Rimawan Pradiptyo, hingga Sekjen TII Danang Widoyoko. Total ada 12 orang tenaga ahli yang ikut dalam Satgas TPPU.

“Tetapi tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan Undang-undang, dia gak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya,” kata Mahfud. web

 

Tags: MahfudMenko PolhukamSatgas TPPUSatuan Tugas Tindak Pidana Pencucian UangTransaksi Janggal Kemenkeu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA