
BANJARMASIN – Hanya berselang dua hari, Polres Banjar dibantu Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil Pajero milik anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, dalam kasus ini tidak ada motif politik.
Bahkan, pelaku merupakan saudara ipar korban yang memang sejak dua hari sebelum kejadian sudah datang kesana menuntut pembagian warisan, pascameninggalnya orangtua korban. “Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya berinisial MZ,” ucapnya, Kamis (27/4).
Selain diancam kasus pembakaran mobil, kasus ini dikembangkan dengan Undang Undang Darurat karena saat tersangka diamankan ditemukan senjata api beserta amunisi, “Kita lagi cek apakah ini pabrikan atau rakitan,” ujarnya.
Sebelumnya, pembakaran mobil terjadi di Jalan A Yani Km 39, Gang Family, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU milik almarhum Said Sofyan yang merupakan orangtua Jihan Hanifha, ketika itu sedang parkir di garasi rumah.
Jihan mengungkapkan, di lokasi kejadian ditemukan botol berisi BBM dengan sumbu yang terbakar (bom molotov).
Berdasarkan keterangan saksi mata, ada mobil berwarna hitam yang berisi dua orang dengan suara musik keras beberapa kali mondar mandir di lokasi kejadian.
”Saat kejadian rumah kosong. Kami berharap kasus ini cepat diungkap, dan kami berharap kasus ini tidak terjadi lagi kepada kami atau orang lain,” ujarnya. rds