
BANJARMASIN – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahraan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah menyebutkan, realisasi belanja APBN di Kalsel hingga triwulan I (Januari-Maret) 2023 mencapai Rp 6,591 triliun atau 21,05 persen dari pagu.
“Kalau kita lihat capaian realisasi belanja APBN di Kalsel itu lebih tinggi sebesar 33,79 persen, jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu,” ujarnya pada media briefing realisasi APBN di Kalsel, Selasa (18/4).
Ia mengatakan, untuk belanja pemerintah pusat tercatat realisasi sebesar Rp 1,387 triliun atau 17,20 persen, artinya naik 10,99 persen dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,250 triliun.
Sedangkan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) di Kalimantan Selatan hingga 31 Maret 2023, tercatat sebesar Rp5,204 triliun atau 22,39 persen dari pagu, dan jika dibandingkan realisasi tahun lalu lebih tinggi sebesar 41,55 persen.
Menurutnya, hal itu disebabkan pemda telah memenuhi dan mempercepat persyaratan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil sumber daya alam (DBH SDA) tahap I telah disalurkan pada 31 Januari 2023 bagi seluruh pemda.
Termasuk juga penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2021, dan Penyelesaian Lebih Bayar Dana Bagi Hasil berdasarkan KMK Nomor 37/KM.7/2022 dan PMK nomor 127/PMK.07/2022 pada TA 2022.
Menyinggung kebijakan TKD tahun 2023, Sulaimansyah mengungkapkan sejumlah kebijakan untuk penyaluran dana TKD tahun anggaran 2023, antara lain dilakukan melalui KPPN Daerah.
Kemudian, formulasi perhitungan alokasi DBH yakni Alokasi Formula 90 persen, Alokasi Kinerja 10 persen, dan Penggunaan DAU dibagi menjadi DAU yang ditentukan penggunaannya (Earmark), serta DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant).
Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK) fisik disalurkan untuk mendanai program kegiatan/kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional, yang penggunaannya telah ditentukan penyaluran DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke rekening Puskesmas.
Alokasi Dana Insentif Daerah diberian kepada daerah yang berkinerja baik dan daerah tertinggal berkinerja baik, serta Pengalokasian Dana Desa Tambahan sebagai reward atas kinerja pengelolaan dana desa pada tahun berjalan.
Menyinggung pendapatan negara, Sulaimansyah menyebutkan hingga 31 Maret 2023 mencapai Rp 5,484 triliun atau 30,97 persen dari target, tumbuh lebih tinggi sebesar 71,04 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu atau meningkat sebesar Rp 2,277 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Maret 2023 telah mencapai Rp 4,789 triliun atau 29,77 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 16,084 triliun.
Sementara, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp 209,96 miliar hingga 31 Maret. Angka tersebut telah mencapai 42,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 498,50 miliar.
Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2023 mengalami surplus sebesar US$ 1.552,06 juta. Untuk realisasi pendapatan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Kalsel mencapai Rp 486,05 miliar atau 43,26 persen dari target.
Pada kesempatan itu, Sulaimansyah juga menyebutkan realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kalsel telah mencapai Rp 649,59 miliar untuk 10.106 debitur. Penyaluran KUR tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 28,90 persen sebesar Rp 187,76 miliar.
Untuk penyaluran UMi di Kalsel per 31 Maret 2023 sebesar Rp 3,77 miliar yang diberikan kepada 985 debitur. Penyaluran UMi tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 11,02 persen atau sebesar Rp 415,9 juta kepada 116 debitur. ani