Selasa, Juli 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Wajib Sosialisasikan Perda ke Masyarakat

by matabanua
16 April 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\April 2023\17 April 2023\2\2\New Folder\Dewan Wajib Sosialisasikan Perda ke Masyarakat.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat melakukan sosper di Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Peraturan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib di Pasal 17 ayat 1 menyatakan, dewan wajib menyosialisasikan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.

“Berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan menegaskan DPRD harus menyebarluaskan atau menyosialisasi yang telah diundangkan, termasuk soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ucap anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan/Peraturan Perundang-undangan tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (15/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Hal itu sejalan dengan keberadaan DPRD Kalsel sebagai Lembaga perwakilan rakyat daerah, yang merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya ditugasi menjalankan fungsi legislasi. “Pelaksanaan fungsi tersebut dilakukan dengan menjalankan tugas dan kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah yang sudah diundangkan,” katanya.

Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Anak sebagai tunas bangsa, potensi, dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakukan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hal asasi manusia,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala Hj Harliani selaku narasumber menjelaskan tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yakni yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan.

“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. Selain itu, DRPPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi, dan dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Menurutnya, perlakuan diskriminatif dan kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. rds

 

 

Tags: Anggota DPRD KalselDr H Karlie Hanafi KaliandaKabupaten BatolaKecamatan Tamban
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA