
BANJARMASIN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Ngabuburit Pengawasan dengan tema Penegakan hukum Pemilu dalam irisan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kegiatan Ngabuburit pengwasan ini dilaksanakan serentak di delapan Provinsi di Indonesia termasuk salah satunya Provinsi Kalimantan Selatan dengan menghadirkan narasumber nasional Jeirry Sumampow dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel T Dahsya K Putra.
Ditemui disela kegiatan, Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan kegiatan ini dalam rangka diskusi terkait tahapan-tahapan pemilu dengan mempolakan kegiatan forum-forum mengundang stakholder.
“Bahasan-bahasan yang didiskusikan terkait penegakan hukum pemilu, pengawasan partisipatif tentu itu menjadi bagian pendidikan politik terhadak pemilu bagi seluruh peserta yang hadir baik dari ormas, pemantau pemilu dan media juga,” ujar Azhar Ridhanie di kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu (12/4) sore.
Tentu ini menjadi masukan kegiatan evaluasi tahapan pemilu sebelumnya. Tentu penegakan hukum pemilu tentu sesuatu yang sama atau berbeda, dimana penegakan hukum pemilu dan pilkada yakni klasifikasi pidana dan etik.
Misalnya aspek hukum tentu bagian penting dimana perbuatan yang dilarang, tapi bagaimana tata cara Bawaslu menyelesaikan terkait money politik danlainnya. Termasuk PNS banyak yang tidak netral.
Narasumber Jeirry Sumampow mengatakan kegiatan Bawaslu RI ini sebetulnya bagian dari upaya Bawaslu mengantisipatif kepada sebanyak mungkin kalangan. Dan dimomentum ramadhan ini dipakailah ngabuburit.
Penegakan hukum ditingkat masyarakat tidak populer, masyarakat punya kepedulian penegakan hukum pemilu tapi tidak paham tentang kontruksi penegakan hukum pemilu karena Bawaslu kena getahnya saja, pada hal secara hukum ada hal-hal yang tidak bisa diusur oleh Bawaslu contohnya pelanggaran penanganan hukum.
“Urusan Bawaslu hanya 1/3, yang 2/3 lain dan segalanya itu ada di polisi dan kejaksaan orang tidak paham, kalau ada mentok kena getahnya Bawaslu. Ini adalah kesempatan Bawaslu menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.rds