Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Edar Sabu, Supriyadi Diringkus

by matabanua
11 April 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang laki-laki asal Pahandut Palangka Raya Kalimantan Tengah, bernama Muhammad Supriyadi alias Supriyadi (42), karena diduga mengedarkan sabu.

“Kita amankan warga Pahandut Kota Palangkaraya Kalteng, kepemilikan enam paket sabu-sabu, berat netto, 66,08 gram,” kata Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (11/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Pengungkapan perkara memiliki, menyimpan menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan kerap berlangsung transaksi narkotika di wilayah tersebut. “Kemudian kami lakukan lidik sehubungan informasi tersebut, saat diyakini pelaku berada di jalan itu, ia pun diamankan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Supriyadi tertangkap basah sekitar pukul 14.40 Wita, dan saat diperiksa ia menyimpan satu paket sabu di kotak rokok Miami Mint warna hijau seberat 2,40 gram, yang dibungkus kertas tisu di genggaman tangan sebelah kirinya.

Saat dilakukan penggeledahan rumah, polisi kembali menemukan barang bukti berupa lima paket sabu seberat 63,68 gram di dalam satu kaleng plastik warna putih, dan satu kaleng bekas tempat rokok Gudang Garam.

Selain itu, turut diamankan satu sendok plastik warna hijau, satu handphone merk Nokia warna biru. Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. sam

 

 

Tags: Muhammad SupriyadiPalangka RayaReserse Narkoba Polresta BanjarmasinSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA