
SURABAYA – Panitia khusus (Pansus) III bidang Pembangunan dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Stakeholder bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Untuk melakukan kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 serta mencari masukan-masukan dalam menyusun Rekomendasi LKPj DPRD,
Selaku pimpinan rombongan, H. Gusti Abidinsyah mengatakan tujuan kunjungan Pansus III agar dapat menggali informasi berkaitan LKPj Kepala Daerah TA 2022 yang nantinya bisa menyandingkan capaian pembangunan secara objektif.
Secara umum, Pansus LKPj DPRD Provinsi Jatim cukup berbeda dimana hanya terdapat 1 Pansus terkait LKPj, sedangkan DPRD Provinsi Kalsel dibagi menjadi per bidang (Komisi). Kemudian dalam pelaksanaan, untuk penunjang Pansus LKPj DPRD Prov. Jatim memiliki 3 orang tenaga ahli dari berbagai bidang.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sri Nurwidayati menjelaskan untuk penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Jatim rencananya akan dilaksanakan di awal bulan Mei 2023. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jatim sementara berfokus untuk mengumpulkan bahan masukan dalam menyusun Rekomendasi DPRD melalui Studi komparasi, Konsultasi dan Rapat-Rapat bersama pihak eksekutif.
Abidinsyah berharap dengan adanya kunjungan ini dapat menjadi masukan dalam menyusun Rekomendasi DPRD.
“Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan ini, bisa kita coba terapkan di Provinsi Kalsel agar LKPj ini bisa lebih sempurna, lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan.” harapnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel. rds