BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua laki-laki berpakaian badut yang diduga memalak pengunjung dan pedagang, Rabu (5/4) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kedua badut yang juga pengamen jalanan itu berinisal IN (25) warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin, MR (24), warga Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan.
“Mereka diserahkan kepada unit reskrim untuk diamankan saat personel sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka OPS Sikat Tahun 2023,” jelas Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Puji Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Rabu (5/4).
Menurutnya, kedua orang ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait IN dan MR yang mengganggu ketertiban umum di wilayah sekitar.
Keduanya diketahui meminta uang kepada para pedagang secara paksa, yang membuat warga sekitar dan para pedagang marah.
“Sehingga kedua orang yang berprofesi sebagai badut ini diamankan warga sekitar dan para pedagang, kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan,” pungkas HA Ginting. sam