
HULU SUNGAI UTARA – Tingginya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir di Kalimantan Selatan khususnya Kecamatan Paminggir, mendapat perhatian khusus Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH.
Karena itu, politisi Partai Golkar ini menggelar Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Ia menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi bencana seperti banjir, salah satu hal yang terpenting yakni adanya kesadaran warga ikut serta berperan aktif menormalisasikan aliran air sungai, agar tidak terjadi penyumbatan.
“Kita sudah banyak membuat kanal, tapi tidak mampu menyerap air yang begitu banyak. Banjir ini yang bisa menyudahinya adalah kita sendiri.” ujarnya di Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU, Minggu (2/4).
Lambatnya arus aliran air ke sungai besar saat curah hujan tinggi, menurutnya akibat dari pembangunan rumah warga yang asal-asalan, sehingga air menggenang cukup lama di satu daerah.
“Membangun rumah di pinggir sungai harus memperhatikan pondasinya, jangan sampai menutup aliran sungai. Patuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, agar apabila ada bencana, masyarakat semakin optimal dalam menanggulanginya,” jelasnya.
Ditemui di akhir kegiatan, Bripka Faisal Ariyadi selaku Kanit Harkan Satpolair Polres Paminggir sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan Ketua DPRD Kalsel dalam menyosialisasikan perda ini.
“Karena di sini masyarakat Paminggir hampir sebagian besar hidup dikelilingi sungai, maka kita sama-sama menjaga serta mematuhi apa yang disampaikan ketua DPRD tadi. Mari kita saling bantu mengingatkan satu sama lain, agar terhindar dari marabahaya banjir,” pungkasnya. rds