
BARABAI – Anggota Polsek Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menahan sejumlah pemuda yang terlibat balapan liar (bali), di Jalan Desa Mangunang, Kecamatan Haruyan.
Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati, Minggu (2/1), mengatakan, giat itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah para pemuda tersebut.
“Karena tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain atau pengendara lain yang kebetulan lewat di jalan tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan, puluhan pemuda tersebut menggelar balapan liar roda dua menjelang waktu berbuka puasa.
“Petugas kami dari Polsek Haruyan dibackup jajaran Polres HST langsung mendatangi lokasi, dan menangkap sejumlah pemuda yang terlibat balapan liar tersebut,” ujarnya.
Rusmiati membeberkan, sebanyak 27 pemuda diamankan dengan 17 kendaraan bermotor, dan digiring ke Mapolsek Haruyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sejumlah pemuda itu memang tidak kami tahan, namun diberi peringatan keras dan membuat surat perjanjian secara tertulis yang jika mengulanginya kembali maka akan langsung kami tahan,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh orangtua dapat menjaga anaknya dan mengajak bersama-sama mengisi bulan Ramadhan dengan memperbanyak ibadah. ant