
BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengintensifkan tindakan pencegahan dalam upaya meredam aksi balap liar (bali) hingga tawuran kelompok pemuda, yang berpotensi terjadi selama Ramadhan 1444 H.
“Alhamdulillah upaya tindak cegah ini cukup berhasil, karena memasuki hari ke-10 Ramadhan ini baik balap liar maupun tawuran tidak terjadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Sabtu (1/4).
Ia menjelaskan, tim patroli baik polresta maupun jajaran polsek se-Banjarmasin selalu siaga membubarkan jika ada potensi balap liar, yang ditandai ramainya anak muda berkumpul (nongkrong) di tepi jalan bersama sepeda motornya.
“Begitu juga aksi tawuran kelompok warga dicegah dengan cara patroli ke wilayah pemukiman, terutama pada jam-jam saat sahur dan menjelang berbuka puasa, serta setelah shalat tarawih,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran petugas kepolisian di saat yang tepat sangat efektif mencegah terjadinya kriminalitas yang meresahkan masyarakat, sehingga Kota Banjarmasin selalu kondusif, aman, dan terkendali.
Kapolresta juga berpesan kepada orangtua agar dapat mengawasi anaknya tidak keluar pada malam hari, yang dinilai rawan terlibat ataupun menjadi korban tindak pidana.
Menurutnya, edukasi merupakan upaya sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada para pemuda dan remaja, sehingga tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Di sisi lain, Sabana juga mengungkapkan kasus pencurian masih kerap terjadi selama Ramadhan ini. Karena itulah masyarakat diingatkan agar dapat menjaga harta bendanya, termasuk tidak menggunakan perhiasan mencolok saat bepergian.
Sebelumnya, Polsek Banjarmasin Utara mengamankan belasan remaja berstatus pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di dua jalan di kota setempat.
Ada dua titik aksi tawuran remaja ini hingga membuat warga resah, seperti di Jalan Sultan Adam dan di Jalan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara. Belasan remaja inipun diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara.
Dari aksi itu, polisi turut menyita sarung yang di dalamnya ada di bungkus batu pemberat untuk aksi tawuran tersebut.
Beruntungnya, tidak ada remaja yang cedera atau terluka akibat terkena lemparan sarung berisi batu tersebut.
“Ada barang bukti yang diamankan berupa sarung berisi batu. Diduga pelajar yang diamankan akan melangsungkan aksi tawuran. Ada belasan anak yang diamankan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto.
Ia menambahkan, belasan remaja tersebut didata dan dipanggil orangtuanya, serta melakukan perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan tawuran yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. sam/ant