BANJARMASIN – Tak mengantongi izin tempat malaksanakan kegiatan keagamaan dan silaturahmi di dalam kampus, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengaku kecewa. Hal itu disampaikan Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Piranha FPK ULM Edy Zulkarnain, Selasa (28/3).
“Kami kecewa tak mendapat izin untuk kegiatan berbuka puasa bersama sekaligus silaturahmi di dalam kampus sendiri. Padahal, kegiatan itu digelar setahun sekali,” ucapnya kepada jejakrekam.com.
Pihak kampus, ucap Edy, mengatakan yang boleh meminjam tempat untuk kegiatan buka puasa bersama hanya sekali saja, dan jika kegiatan dilakukan serupa, maka dilakukan di luar kampus.
“Padahal, kami baru akan menggelar buka bersama pada 1 April 2023 nanti,” ujarnya.
Larangan tersebut, ujar Edy disampaikan pihak dosen yang bersangkutan dengan berbagai alasan. Akibat keputusan kampus FPK ULM tersebut, pihaknya terpaksa mencari lokasi baru untuk bisa menampung jumlah tamu undangan yang diperkirakan berjumlah 200 orang lebih.
“Kami sebenarnya tidak apa apa dengan keputusan itu, tetapi kami kecewa dan bingung nantinya untuk menaruh tamu undangan kami dimana, apalagi undangan sudah tersear,” lanjutnya.
Adapun tamu undangan yang akan datang diantaranya Ketua PWI, dosen aktif, dan dosen yang pensiun, anggota dewan dan pejabat, bahkan mahasiswa dan organisasi pecinta alam se-Kalsel.
“Ya kalau dibilang malu, ya kami malu dengan tamu nantinya. Apalagi kegiatan kami ini sudah sangat dekat. Dalam bukber nanti rencananya kami juga menggelar diskusi tentang kepecintaalaman di Kalsel,” urainya.
Menanggapi permasalahan tak diberi izin tempat, Rektor ULM Prof Dr Akhmad Alim Bachri sangat menyayangkan kebijakan yang disampaikan pihak kampus FPK kepada mahasiswanya.
Menurutnya, FPK semestinya memfasilitasi aktivitas bukber oleh mahasiswanya sendiri, khususnya tempat kegiatan, bukan justru tidak mengizinkan kegiatan bukber dilakukan di dalam kampus.
“Bagi saya seharusnya kegiatan buka puasa di fasilitasi tempatnya oleh fakultas,” tulisnya dengan tegasnya melalui WhatsApp, pada Selasa (28/3).
Atas hal ini, Dr Ahmad akan memperingatkan Wakil Rektor 2 untuk menindaklanjuti ke Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM. “Saya tugaskan WR (Wakil Rektor) II untuk menindak lanjuti ke pihak Fakultas Perikanan,” tegasnya.
Senada dengan Rektor ULM, pengamat pendidikan Badrul Ain Sanusi turut menyinggung Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM yang dinilainya begitu naif.
Ia menganggap, Kampus FPK menghalangi kegiatan mahasiswa yang kreatif dalam rangka untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswanya sendiri.
“Kegiatan inikan kegiatan keagamaan dan diisi dengan sebuah diskusi alam sebagai ajang kumpul, bukan kerangka untuk tonggak sebagai politik,” pikirnya.
Seharusnya dengan adanya kegiatan seperti itu lebih jauh, lanjutnya pihak fakultas wajib mendukung dan memfasilitasi kegiatan mahasiswanya sendiri, bukan malah menghalanginya.
“Tidak dibenarkan jika kegiatan positif mahasiswa itu dihalangi oleh pihak kampus, karena tujuan perguruan tinggi adalah memfasilitasi mahasiswa untuk berkreasi dalam aktivitas mereka,” pungkasnya. jjr