Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jadi Tersangka, Rafael Alun Merasa Jadi Target Operasi

by matabanua
30 Maret 2023
in Headlines
0

 

Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA – Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merasa menjadi target operasi, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan gratifikasi.

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

Rafael mengklaim dirinya sudah kooperatif terhadap lembaga antirasuah. Ia mengaku selama ini juga telah menyerahkan laporan harta kekayaan (LHKPN).

“Saya merasa bahwa saya sedang menjadi target operasi mungkin, jadi saya coba akan hadapi bersama penasihat hukum saya,” kata Rafael kepada CNNIndonesia TV, Kamis (30/3).

Rafael mengatakan selama ini dirinya seolah ‘ditelanjangi’ publik, padahal dirinya tidak melakukan kasus pidana. Menurutnya, semua ini berawal dari kasus pidana yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

“Sehingga menyeret saya dengan tekanan-tekanan dari banyak pihak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hrta saya, sehingga saya dicari-cari celahnya untuk diterangkan sebagai orang yang telah menrima gratifikasi,” ujarnya.

Rafael mengaku akan patuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia mengatakan siap menjelaskan semuanya kepada penyidik lembaga antikorupsi.

Ia menyebut penyidik KPK telah menggeledah kediamannya pada Senin malam kemarin. Sehari kemudian ia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

“Saya welcome untuk digeledah, karena pada dasarnya saya tidak menyembunyikan sesuatu,” katanya.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

KPK telah meminta keterangan Rafael terkait kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret. Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil jabatannya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson hingga aset perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael.

PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat di safe deposit box bank BUMN. web

 

Tags: Mantan Pejabat Ditjen PajakRafael Alun TrisambodoTarget Operasitersangka korupsi gratifikasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA