
JAKARTA – Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merasa menjadi target operasi, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan gratifikasi.
Rafael mengklaim dirinya sudah kooperatif terhadap lembaga antirasuah. Ia mengaku selama ini juga telah menyerahkan laporan harta kekayaan (LHKPN).
“Saya merasa bahwa saya sedang menjadi target operasi mungkin, jadi saya coba akan hadapi bersama penasihat hukum saya,” kata Rafael kepada CNNIndonesia TV, Kamis (30/3).
Rafael mengatakan selama ini dirinya seolah ‘ditelanjangi’ publik, padahal dirinya tidak melakukan kasus pidana. Menurutnya, semua ini berawal dari kasus pidana yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
“Sehingga menyeret saya dengan tekanan-tekanan dari banyak pihak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hrta saya, sehingga saya dicari-cari celahnya untuk diterangkan sebagai orang yang telah menrima gratifikasi,” ujarnya.
Rafael mengaku akan patuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia mengatakan siap menjelaskan semuanya kepada penyidik lembaga antikorupsi.
Ia menyebut penyidik KPK telah menggeledah kediamannya pada Senin malam kemarin. Sehari kemudian ia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
“Saya welcome untuk digeledah, karena pada dasarnya saya tidak menyembunyikan sesuatu,” katanya.
Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
KPK telah meminta keterangan Rafael terkait kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret. Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil jabatannya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson hingga aset perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael.
PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat di safe deposit box bank BUMN. web