Sabtu, Mei 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun

Mahfud Sebut Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

by matabanua
29 Maret 2023
in Headlines
0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada dugaan pencucian uang sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Hal itu disampaikannya ketika menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Artikel Lainnya

Bareskrim Sebut Ijazah S1 UGM Jokowi Asli

Bareskrim Sebut Ijazah S1 UGM Jokowi Asli

22 Mei 2025
MUI-Muhammadiyah Kutuk Keras Grup Inses di FB

MUI-Muhammadiyah Kutuk Keras Grup Inses di FB

22 Mei 2025
Load More

“Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” kata Mahfud, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Mahfud menceritakan, Sri Mulyani sempat bertanya kepada jajaran eselon I Kemenkeu, terkait temuan transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Transaksi mencurigakan yang ditanyakan Sri Mulyani itu, kata Mahfud, berdasarkan temuan PPATK pada tahun 2017. Pejabat eselon I Kemenkeu itu, malah membantah adanya temuan tersebut.

Mahfud tak merinci nama pejabat eselon I Kemenkeu mana yang membantah tersebut.

“Yang semula ketika ditanya bu Sri Mulyani itu ‘ini apa ada uang Rp189 [triliun]?’ itu pejabat tingginya eselon I bilang ‘bu enggak ada bu di sini,” kata Mahfud menjelaskan.

Ketika pejabat eselon I Kemenkeu itu membantah, Mahfud mengatakan Sri Mulyani menunjukkan ada surat dari PPATK sejak tahun 2020 soal transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Namun, pejabat eselon I Kemenkeu itu membantahnya lagi.

Kemudian, Mahfud mengatakan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang hadir pada kesempatan bersama Sri Mulyani, justru menunjukkan surat yang valid. Melihat itu, Mahfud mengatakan pejabat eselon I Kemenkeu itu langsung melakukan penelitian lebih lanjut.

“Ada pak Ivan [di situ], ‘lah ada’. Baru dia [pejabat eselon I Kemenkeu] bilang ‘oh iya itu nanti dicari’. Dan itu menyangkut Rp 189 triliun,” kata dia.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu, kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan ‘emas mentah’. Padahal sudah terbentuk emas batangan.

“Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. “Bagaimana kamu kan emasnya udah jadi, kok bilang emas mentah? ‘Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya’, di cari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa,” kata dia.

Mahfud menjelaskan, temuan laporan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu diberikan oleh PPATK pada tahun 2017 ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya. Namun, ia mengatakan laporan itu tidak berbentuk surat lantaran sensitif.

Kemudian, PPATK baru mengirimkan surat resmi kepada Kemenkeu tahun 2020, lantaran tak ada tindak lanjut sejak laporan tahun 2017 diberikan. Namun, Mahfud mengatakan surat PPATK tahun 020 itu tak sampai ke Sri Mulyani.

“Kemudian dua tahun enggak muncul, tahun 2020 dikirim lagi [surat] enggak sampai juga ke bu Sri Mulyani. Sehingga bertanya ketika kami kasih itu. Dan dijelaskan yang salah,” kata Mahfud.

Pada bagian lain, Mahfud MD mengungkapkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Berapa yang terlibat? Nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan itu 491 orang,” kata Mahfud.

Namun Mahfud menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkutpautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun, karena terlibat dalam kasus yang berbeda.

“Jangan bicara Rafael misalnya. Rafael sudah ditangkap. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya,” jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp 35,5 triliun. Namun dalam data yang ia ungkap, terdapat transaksi keuangan mencurigakan lain yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain.

Dari keseluruhan praktik transaksi keuangan tersebut, terdapat total aliran keuangan mencurigakan sebesar Rp 349,8 triliun dari periode 2009-2023.

Menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut, karena memimpin forum ekonomi se-ASEAN di Bali.

Rapat membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. Web

 

 

Tags: Dugaan Pencucian Uangdugaan penjualan emas batangan imporMahfudMenko Polhukam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA