
BANJARMASIN – Tim seleksi (Timsel) yang terbagi dua wilayah Kalimantan Selatan 1 dan Kalimantan Selatan 2 menyaring sebanyak 394 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023 hingga 2028 untuk mengikuti tes tertulis dan psikologi setelah dinyatakan lulus penelitian administrasi.
“Untuk wilayah Kalimantan Selatan 1 ada 214 orang yang lolos administrasi dari 241 pendaftar sehingga yang tidak memenuhi syarat ada 27 orang,” kata Ketua Timsel Wilayah Kalimantan Selatan 1 Masyithah Umar, di Banjarmasin, Senin.
Guru Besar Ilmu Fiqih Fakultas Syariah UIN Antasari itu menjelaskan pelamar yang masuk wilayah Kalimantan Selatan 1 terdiri dari KPU Balangan sebanyak 35 orang, KPU Banjar 47 orang, KPU Barito Kuala 34 orang, KPU Hulu Sungai Selatan 33 orang, KPU Hulu Sungai Tengah 32 orang dan KPU Hulu Sungai Utara 33 orang.
Sedangkan wilayah Kalimantan Selatan 2 sebanyak 180 orang atau 85,3 persen yang lolos ke tahap berikutnya dari 211 pelamar.
Ketua Timsel Kalimantan Selatan 2, Syaifudin menyebutkan terdapat 31 orang atau 14,7 persen peserta yang gugur alias tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa melanjutkan ke tes tertulis dan psikologi.
Pelamar yang lolos terdiri dari KPU Kotabaru mencapai 26 orang, KPU Tanah Bumbu 27 orang, KPU Tanah Laut 24 orang, KPU Tapin 29 orang, KPU Banjarbaru 28 orang dan KPU Banjarmasin 46 orang.
Syaifudin mengungkapkan awalnya jumlah pendaftar pada sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA terdapat 456 orang, namun yang menyerahkan berkas hanya 211 orang atau 46,3 persen.
Untuk seleksi tertulis dan tes psikologi di wilayah Kalimantan Selatan 1 dijadwalkan pada 29 Maret hingga 1 April 2O23 di SMK Negeri 1 Banjarmasin.
Sedangkan wilayah Kalimantan Selatan 2 menjadwalkan tes pada 29 Maret sampai 4 April 2023 di UPT TIK Politeknik Negeri Banjarmasin.
Diketahui Timsel pada tahap akhir nanti menyaring 10 nama pada setiap kabupaten dan kota untuk selanjutnya menyerahkan total 120 nama dari 12 KPU di Kalsel ke KPU RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan guna menentukan lima komisioner terpilih di setiap KPU kabupaten dan kota. an/ani