
BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang diadakan di Grha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Senin (27/3).
Fadliansyah mengatakan, paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hal itu sebut Fadliansyah, wali kota telah mengajukan permohonan penjadwalan penyampaian melalui surat Wali Kota Banjarbaru nomor 050/0226/P2E/BAPPEDA, tanggal 24 Maret 2023, perihal penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022, dan telah disetujui Badan Musyawarah untuk diagendakan pada rapat paripurna hari ini.
Fadliansyah mengatakan, sesuai tahapan yang diatur ketentuan Pasal 19 Paraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD Kota Banjarbaru akan melakukan pembahasan terhadap materi muatan yang disampaikan.
Fadliansyah menegaskan, output yang dihasilkan dari pembahasan tersebut adalah berupa catatan strategis atau rekomendasi yang berisi tentang saran, masukan atau koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. ril/dio