
BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Karli Hanafi Kalianda SH MH ingatkan masyarakat harus siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, seperti banjir, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun bencana lainnya.
Karlie yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini sebelumnya telah menggelar Sosialisasi Peraturan perundang-undangan tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.
Ia menyebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2017.Sedangkan bencana yang sangat riskan terjadi di wilayah Kalsel adalah bencana banjir.
“Dan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir adalah melakukan penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai dengan fungsi lahan,” jelasnya di Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala,Jumat (24/3).
Disampaikan juga disampaikan bahwa telah diakukan pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian suangi yang sering menimbulkan banjir.
Tidak membangun rumah dan permukiman di bantaran sungai serta daerah banjir. Tidak membuang sampah ke dalam sungai, mengadakan program pengerukan sungai. Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan air laut.
“ Untuk mengurangi dampak bajir ituJuga dilakukan program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktivitas dibagian suangai ranwan banjir,” tambah Karli.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala, Budimansyah, S.Sos pada saat kegaiatan sosialisasi di Kecamatan Tabukan, belum lama ini antara lain mengatakan Kabapaten Batola merupakan daerah dengan tingkat resiko bencana banjir tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Karena resiko banjir sangat tinggi, maka sebelum bencana terjadi banyak hal yang harus diketahui oleh masyarakat, terutama untuk mengurangi resiko bencana,” ujarnya.
Diantaranya, kata dia melanjutkan, mengetahui istilah-istilah peringatan yang berhubungan denganbahaya banjir seperti Siaga I sampai dengan Siaga IV dan langkah-langkah yang harus dilakukan. “Masyarakat juga harus mengetahui tingat kerentanan tempat tinggal kita, apakah berada di zona banjir,” katanya.
Selain itu masih banyak lagi hal-hal lainnya yang harus diketahui oleh masyarakat untuk sedini mungkin mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, khususnya banjir, agar resiko terdampak seminim mungkin. rds