Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masih Ada Nekat Bangun Jembatan Datar

by matabanua
16 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Usai sejumlah jembatan yang dianggap menghalangi arus air Sungai A Yani hingga memicu banjir besar pada awal 2021. Lantas bagaimana nasib jembatan yang ada, apakah akan dilanjutkan untuk dibongkar dan diganti dengan baru?

Warga Banjarmasin, Sugiharto Hendrata mengungkapkan hingga kini justru soal aturan pembuatan jembatan yang menghubungkan Jalan A Yani dengan komplek pertokoan, ruko atau perumahan harus melengkung tidak terlihat lagi di lapangan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

“Buktinya, ada bangunan dekat kantor BPJS Kesehatan seberang Kantor RRI Banjarmasin seperti tidak mengikuti kaidah membangun jembatan. Seperti lainnya diwajibkan melengkung, kenapa tidak diberlakukan di tempat itu,” ucap Sugiharto Hendrata kepada jejakrekam.com, Kamis (16/3).

Menurut dia, jembatan yang menjadi akses ke toko sepedanya sempat dibongkar oleh Satgas Banjir bentukan Walikota Banjarmasin pada 2021 silam, gara-gara mendatar atau menghalangi arus air. Hingga kini, Sugiharto pun mengaku belum bisa membangun lagi jembatan yang jadi akses penting bagi para pelanggannya.

“Sebab, sepatutnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota. Apalagi, telah ada contohnya beberapa jembatan melengkung dibangun di Jalan A Yani, terutama di kilometer 6,” beber Sugiharto.

Menurut dia, berharap dengan dana sendiri atau swadaya banyak yang tidak sanggup membangun jembatan karena ongkosnya mencapai ratusan juta.

“Ini kendala yang kami hadapi. Nah, kalau aturan ini tidak ditegakkan soal jembatan yang melengkung, sama saja mengorbankan jembatan-jembatan yang dulu pernah dibongkar oleh Tim Satgas Normalisasi Sungai atau Banjir,” kata Sugiharto.

Dikutip dari data lpse.banjarmasinkota.go.id, beberapa jembatan melengkung telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pada 2021.

Ambil contoh, penggantian jembatan Jalan A Yani (SD Muhammadiyah 9) Komplek Pandu digarap CV Putri Dewilla asal Barabai dengan nilai kontrak Rp 872,6 juta lebih dari pagu anggaran Rp 1 miliar lebih bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2021.

Kemudian, penggantian jembatan Komplek TVRI senilai Rp 337 juta lebih oleh CV Harapan Baru Teknik Banjarmasin dari pagu anggaran Rp 412 juta. jjr

 

 

Tags: Jembatan DaPUPRtar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA