Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

80 Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam Diamankan

by matabanua
13 Maret 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Maret 2023\14 Maret 2023\2\2\New Folder\80 Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam Diamankan.jpg
BARBUK keranjang dan ayam jago yang berhasil diamankan polisi di arena judi. (Foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 80 pelaku judi dadu dan sabung ayam di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Minggu (12/3).

Mereka diduga kuat terlibat dalam arena judi beromset ratusan juta, yang dihelat di salah satu rumah warga berinisial AG. Bahkan, arena perjudian tersebut memungut bayaran bagi warga yang menonton tarung ayam sebesar Rp 10 ribu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Saya dan teman-teman hanya menonton, masuk bayar Rp 10 ribu,” ucap salah satu penonton yang tidak mau disebut namanya.

Ia mengatakan, kedatangannya ke Polda Kalsel untuk mengambil motor yang turut diamankan saat penggerebekan petugas. “Surat-surat motor sudah dibawa untuk diambil,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai mengatakan, tim penyidik ditreskrimum telah melakoni penyelidikan kurang lebih dua minggu yang lalu, sebelum ke lokasi arena sabung ayam.

“Saat ini, ada 12 pelaku telah diamankan beserta barang bukti senilai Rp 80.172.000, satu lembar lapak dadu, satu buah piring, satu mangkok tutup dadu, dan 18 buah mata dadu,” katanya, Senin (13/3).

Ia membeberkan, para pelaku yang diamankan ada 12 orang, di antaranya AG sebagai penyedia tempat, MT selaku pengelola, M sang bandar sabu ayam, serta H dan S sebagai pemodal. Ada pula MUH bersama 7 orang yang ikut bermain judi adu ayam jago.

Rifai menambahkan, para pelaku yang terlibat dalam pertaruhan ayam jago itu sementara dipulangkan dulu. Namun, jika nanti diperlukan keterangannya oleh penyidik akan dipanggil secara bergantian ke Mapolda Kalsel.

“Data mereka yang terlibat sudah kami pegang berikut alamat beserta nomor handphonenya. Jadi mengapa dipulangkan sementara, karena ada penjamin dari pihak keluarga terdekat para pelaku,” jelasnya.

Ia pun memastikan proses pemeriksaan maraton kepada para pelaku sudah dilakukan sejak Minggu malam. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan mendalam hingga dinyatakan penyidik kriminal umum telah selesai. Berikutnya, dilanjutkan dengan tahapan untuk penetapan tersangka judi sabung ayam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau melihat ada aktivitas ilegal agar melaporkan ke kepolisian. Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: Judi DaduSabung Ayam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA