
MEMILIKI kebiasaan merokok, baik rokok konvensional ataupun elektrik (Vape) merupakan hak setiap pribadinya. Namun, di balik kenikmatan yang dirasakan, ternyata ada bahaya bisa dialami.
Pemilihan rokok elektrik bagi pencinta rokok karena dinilai, lebih aman dipakai dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Hal tersebut ditepis dokter spesialis paru dr Erlina, kalau elektrik juga berbahaya, sebab sering digunakan.
Alias bisa setara dengan rokok konvensional, si pengguna tanpa sadar lebih sering menghisap saya menggunakan elektrik.
“Rokok elektrik tersebut juga mengandung nikotin bahan-bahan kimia, juga logam-logam yang berbahaya namun memang kadarnya lebih sedikit dibandingkan rokok konvensional tetapi bukan berarti dia tidak berbahaya, juga beracun karena ada racun yang kadarnya lebih kurang dibandingkan konvensional,” jelas dr Erlina dalam Media Briefing, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, rokok elektrik juga membuka peluang timbulkan efek samping pada kesehatan seperti menyerang jantung dan paru-paru.
Rasa kecanduan yang timbul dari rokok elektrik, membuat si perokok tanpa sadar juga menghisap racun sama banyaknya rokok konvensional.
“Karena lebih sering menghisap dan lebih banyak dikonsumsi dan kadarnya sama ya bahayanya, tetap sama. Jadi saya sudah mengatakan bahwa elektrik, sama menimbulkan kecanduan,” kata dr Erlina menambahkan.
Melansir dari P2PTM, sejak dilegalkan pada pertengahan tahun 2018 lalu, peredaran rokok elektronik di Indonesia semakin luas dan mudah dijangkau. Bahkan, ada kecenderungan bahwa rokok ini juga mulai merambah kalangan anak-anak.
Bila digunakan secara terus menerus, dampak jangka panjangnya justru dapat memicu timbulnya penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan penyakit berbahaya lainnya.okz