Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wakil Rektor UNU Disidang

Diduga Melakukan Pemotongan KIP

by matabanua
9 Maret 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Maret 2023\10 Maret 2023\2\2\New Folder\vdxs.jpg
PARA saksi saat disumpah sebelum memberikan keterangan pada kasus dugaan korupsi pemotongan biaya penerima KIP UNU Gambut. (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Wakil Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Gambut H Rofatul Hidayat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pemotongan biaya hidup mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Wahyu Setio dan majelis hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak SH MH, terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Hingga sidang dilanjutkan, Rabu (8/3) petang, hadir beberapa saksi yakni Deska dan Nanda yang merupakan Kabag Akademik UNU, dan Mahrita seorang mahasiswi UNU.

Dikatakan Deska, ia diperintahkan terdakwa H Rifatul Hidayat untuk melakukan pemotongan kepada setiap mahasiswa.

“Berdasarkan rapat pimpinan kampus ada keputusan pemotongan biaya KIP, dan kami hanya menjalankan perintah pimpinan” ujarnya.

Di depan persidangan, ia menjelaskan usai diajukan ke kementerian pPendidikan dan disetujui, dana biaya KIP kemudian di transfer ke masing-masing mahasiswa melalui rekening bank Mandiri yang dibukakan oleh pihak kampus.

Menurutnya, setiap mahasiswa mendapat dana sebesar Rp 4,2 juta, dengan penerima sebanyak 294 orang.

Setelah dana masuk, oleh terdakwa diminta membuat surat ke bank untuk dilakukan pemotongan langsung, masing-masing per semester di potong Rp 2,4 juta.

Tak hanya itu, bagi mahasiswa yang tidak aktif, pemotongan langsung dilakukan melalui ATM yang PINnya dibuat oleh terdakwa.

Saksi mengakui pernah diminta mengambil uang ke bank sebanyak lima kali, berkisar antara Rp 200 hingga Rp 600 juta.

Ketika ditanya majelis hakim, uang pemotongan tersebut digunakan untuk apa, saksi mengatakan tidak tahu.

Di persidangan terungkap pula mengenai pengambilan uang. Ternyata tanda tangan terdakwa yang digunakan hanyalah scan.

Hal serupa juga dikatakan saksi Nanda. Ia pernah disuruh mengambil uang ke bank sebesar Rp 1 miliar, dan tanda tangan terdakwa hanya scan.

Sebelumnya, saksi Mahrita mengatakan, ia diminta terdakwa membuat pernyataan agar KIP mau dipotong.

Padahal terdakwa mengetahui dalam peraturan tidak dibenarkan memotong dana biaya hidup penerima KIP. Dalam hal ini, sesuai audit BPKP Provinsi Kalsel, akibat perbuatan terdakwa telah merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar.

Atas perbuatannya, JPU Wahyu Setio menjerat terdakwa dengan Pasal 2 atau 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ris

 

 

Tags: BPKP Provinsi KalselH Rofatul HidayatWakil Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Gambut
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA