
BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menggratiskan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi ojek online (ojol), yang tergabung dalam Komunitas Driver Online Kalimantan Selatan.
“Ada lima pengemudi ojek online yang menerima SIM C gratis hari ini atas atensi bapak kapolresta,” kata Kanit Regiden Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Muhammad Fathurahman, Rabu (1/3).
Dalam prosesnya, kelima pengemudi ojek online tetap wajib menjalani serangkaian tes untuk mendapatkan SIM, mulai ujian teori hingga praktik mengendarai sepeda motor pada lintasan uji.
Fathur menyebutkan, SIM C diberikan setelah kelima pemohon dinyatakan lulus ujian dan berhak mendapatkan dokumen legalitas berlalu lintas di jalan raya itu.
Pada kesempatan itu, polisi juga memberikan edukasi kepada kelima ojek online agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan.
“Harapan bapak kapolresta, kawan-kawan ojek online ini bisa menjadi contoh kepada pengguna jalan lainnya dalam berlalu lintas yang benar,” ujar Fathur mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir.
Joni Rapiannor mewakili pengemudi ojek online yang menerima SIM C gratis, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin atas kebaikannya, sehingga mereka bisa mendapatkan SIM secara cuma-cuma dengan prosedur mudah.
Sebelumnya, atas perintah Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, satlantas juga memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM D untuk disabilitas sebagai komitmen mewujudkan kesetaraan bagi kaum difabel mendapatkan dokumen resmi mengemudikan kendaraan bermotor. ant
,