Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Tatib Kunker ke Jatim dan Jateng

by matabanua
1 Maret 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Muhammad Yani Helmi.

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD bakal melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Raperda Pemberdayaan Ormas Difinalisasi.jpg

Raperda Pemberdayaan Ormas Difinalisasi

10 Juli 2025
Supian HK Dorong Optimalisasi Serapan APBD Perubahan T.A. 2025

Supian HK Dorong Optimalisasi Serapan APBD Perubahan T.A. 2025

10 Juli 2025
Load More

Hal tersebut terungkap pada saat rapat Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD yang diketuai oleh Muhammad Yani Helmi.

Muhammad Yani Helmi mengatakan Tim Pansus IV sudah membahas Tata Tertib DPRD Kalsel yang berjalan dengan baik melalui mufakat dari poin-poin tatib tersebut.

“Rapat ini sangat demokratis dengan minta pendapat dari Biro Hukum, Tim Ahli, Biro Organisasi dan dihadiri anggota pansus agar jangan sampai salah bekerja harus ada payung hukumnya,” ujar Yani Helmi usai rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (1/3) siang.

Banyak hal yang nomenklatur ada dirubah dengan semangat kebersama di pansus ini bisa terakomodir dengan baik, seperti Bappeda semua komisi bisa minta hadir dalam pertemuan rapat-rapat tanpa menyinggung rumahnya sendiri.

Begitu juga, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga bisa hadir di Komisi I,II,III dan IV. Sama halnya juga dengan rumah sakit yang dimiliki mitra Komisi IV DPRD Kalsel, tapi juga bisa dipanggil misal BLUD, tapi di tatib sudah diatur boleh memanggilnya.

“ Selanjutnya tatib ini akan diuji ke daerah lain apakah ada yang kelewat di daerah kita, dalam waktu dekat ini pansus akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2,3 dan 4 Maret, kemudian akan dilanjutkan ke Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5,6 dan 7 Maret 2023,” jelasnya.

Jadi ujar Politisi Partai Golkar ini, pansus mohon doa restunya dari masyarakat, apapun hasilnya itu adalah untuk masyarakat. “ Target saya rasa kalau memang bisa selesai 1 bulan atau 2 bulan lebih baik..Insa Allah dengan kepemimpinan kita dan teman-teman pansus akan selesai dengan baik,”tambahnya.rds

 

Tags: Ketua Pansus RaperdaMuhammad Yani HelmiPansus Tatib KunkerPansus Tatib Raperda
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA