
TANGGAP DARURAT – Warga melintasi jalan yang tergenang banjir di Desa Dalam Pagar Ulu, Kabupaten Banjar, Senin (27/2). Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan, karena saat ini bencana banjir terjadi di 11 kecamatan akibat cuaca ekstrem dan meningkatnya curah hujan.