Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawa Sabu, Pekerja Swasta Diringkus

by matabanua
26 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pekerja swasta atas kepemilikan satu paket diduga sabu seberat 109,12 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko saat dikonfirmasi, Minggu (26/2), membenarkan telah meringkus tersangka bernama Asnadi alias Nadi (49), warga Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Dijelaskannya, Unit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengungkap perkara setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah menetapkan Nadi sebagai tersangka.

“Ia tertangkap tangan saat membawa barang haram tersebut dalam penindakan penangkapan pada Kamis (23/2) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Veteran Kelurahan  Kuripan atau tepatnya di simpang tiga Pasar Kuripan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti dua paket sabu di dalam bungkus mie instan.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu paket sabu seberat 109,12 gram, satu kotak kardus, satu unit handphone merk Oppo warna gold, satu unit motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi (nopol) DA 6564 SP. sam

 

 

Tags: Reserse Narkoba Polresta BanjarmasinSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA