Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sidang KKEP Putuskan Bharada E Tetap di Polri

by matabanua
22 Februari 2023
in Headlines
0

 

BHARADA Richard Eliezer atau Bharada E saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. (foto: Dok/Arsip Polri)

JAKARTA – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan menerima dan tak banding atas vonis dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (22/2).

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More

“Komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat mengumumkan hasil sidang KKEP terhadap Bharada E, Rabu petang, seperti dikutip cnnindonesia.com.

“Sanksi bersifat etika. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Pelanggar meminta maaf kepada KKEP dan Kapolri. Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun,” sambungnya.

“Bharada E menyatakan menerima dan tidak menyatakan banding,” tambah jenderal bintang satu itu.

Sidang KKEP terhadap Bharada E itu dipimpin Sekretaris Biro Penanggungjawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Untuk anggota sidang KKEP Eliezer adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.

Ramadhan menerangkan, sidang yang dipimpin Sakeus Ginting itu digelar pada Rabu mulai pukul 10.00-17.37 WIB.

“Saksi sebanyak 8 orang,” kata dia.

Sejumlah saksi dalam sidang etik itu yakni atas nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tidak hadir.

“Keterangannya [Sambo, Ricky, dan Kuat] dibacakan dalam persidangan,” katanya. Web

 

Tags: Bharada EBharada Richard Eliezersidang etikTetap di Polri
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA