Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menyorot Kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN

by matabanua
14 Februari 2023
in Opini
0

Oleh : Haryati (Aktivis Muslimah)

Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN, pada tahun 2023 ini terpilih menjadi Ketua ASEAN. Dalam sambutannya di acara Kick-Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/1), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sebagai pemimpin di ASEAN Indonesia akan mampu berkontribusi dan memberi solusi positif bagi dunia di tengah situasi global yang menantang, terutama di sektor ekonomi. Upaya tersebut akan dilakukan selama mengemban Keketuaan ASEAN 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Mengenal Singkat ASEAN

ASEAN atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) adalah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Perbara oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan kestabilan di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan cara yang damai.

ASEAN didirikan oleh lima negara melalui 5 menteri luar negerinya, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina di Bangkok pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok. Brunei Darussalam menjadi anggota pertama Perbara di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota Perbara pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekaannya).

Sebelas tahun kemudian, Perbara kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota Perbara, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota Perbara bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja.

Meskipun begitu, satu tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota Perbara yaitu pada tanggal 30 April 1999. Pada November 2022, Perbara menyatakan bahwa Timor-Leste “secara prinsip” diterima sebagai anggota Perbara, meskipun status anggota penuh masih bersifat pending.

Potensi Indonesia sebagai Anggota ASEAN

Kawasan Asia Tenggara terletak di jalur perdagangan dunia. Kondisinya yang strategis menyebabkan negara-negara Asia Tenggara memiliki sumber daya yang melimpah. Indonesia Merupakan negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya, baik di daratan maupun lautan.

Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris karena mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Hasil pertanian Indonesia, antara lain padi, jagung, tebu, teh, kelapa sawit, kopi, tembakau, cengkeh, karet, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Indonesia juga memiliki hasil tambang, berupa minyak bumi, emas, batu bara, nikel, perak, besi, belerang, mangan, timah, dan aluminium. Keindahan alam Indonesia juga memiliki daya tari tersendiri. Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Indonesia dapat menjadi sumber devisa, dan menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk dalam negeri.

Keberadaan ASEAN sebagai Perpanjangan Tangan Negara Kuat

Dengan potensi yang dimiliki oleh negara-negara anggota ASEAN, khususnya Indonesia yaitu berlimpahnya sumber daya alam tentu saja menjadi incaran dari negara lain. Terpilihnya Indonesia mengemban Keketuaan ASEAN bukan tanpa alasan. Apalagi dalam sambutannya, Presiden Jokowi yakin keberadaan organisasi ini akan membawa manfaat termasuk bagi Indonesia. Apakah benar demikian?

Pada faktanya, keberadaan negara-negara di kawasan ASEAN mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk sejak pandemi. Sehingga harus ada keyakinan untuk bisa bangkit setelah pandemi di berbagai kegiatan pertumbuhan ekonomi.

Inilah yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu, Sidharto R. Suryodipuro dalam talkshow setelah Kick-Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023. Ia menuturkan bahwa tahun ini, ASEAN memiliki misi memastikan kawasannya tetap menjadi titik terang dalam perekonomian dunia. Tentunya, hal ini guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi ASEAN dapat berlangsung stabil.

Sebenarnya keberadaan ASEAN ini merupakan perpanjangan tangan dari negara kuat untuk memperdaya negara lemah. Indonesia khususnya dalam konstelasi internasional merupakan negara pengekor yang tidak mempunyai pengaruh dalam kebijakan negara besar dan kuat. Sumber daya alam yang melimpah menjadi incaran untuk dieksploitasi besar-besaran, kemudian mereka kuasai dan ambil hasilnya. Sementara pemiliknya yaitu rakyat tidak mendapatkan apa-apa.

Apalagi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta kebijakan masing-masing negara ASEAN seringkali tak mampu mencapai kata sepakat atas persoalan tertentu. Ini menjadi bukti nyata bahwa jangankan untuk kebangkitan perekonomian dunia, di masing-masing negara kawasan ASEAN saja tidak bisa bangkit.

Begitulah kondisi ketika tata dunia diatur dengan sistem rapuh buatan manusia. Bergabungnya negara-negara dalam ikatan keberadaan di kawasan yang berdekatan seperti ASEAN ini tidak bisa membawa manfaat bagi masing-masing negara apalagi bagi negara-negara lain yang ada di dunia.

Negara dalam Islam merupakan Negara Mandiri dan Kuat

Setiap negara membutuhkan politik luar negeri untuk membangun hubungan dengan negara lainnya. Politik luar negeri sendiri merupakan seperangkat kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara dalam hubungan dengan negara lain dengan maksud mencapai tujuan negara maupun kepentingan negara yang bersangkutan.

Syariat Islam mengharuskan negara secara politik maupun ekonomi menjadi kuat dan mandiri. Oleh karenanya, negara dalam Islam akan mengakhiri politik luar negeri yang penuh nuansa kelemahan dan ketertundukan kepada ideologi kapitalisme global, menjadi negara dengan pola baru yang sesuai Islam. Berdasarkan syariat Islam, negara boleh membangun hubungan dengan negara-negara lain baik di bidang ekonomi, politik, budaya atau pendidikan. Selama tidak membahayakan kepentingan negara Islam serta kaum muslimin.

 

 

Tags: (Aktivis MuslimahHaryatiWallahu a’lam ASEAN
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA