AMUNTAI – Pengadilan Negeri (PN) Amuntai mengajak masyarakat untuk menolak suap, pungli dan gratifikasi.
Himbauan ini sudah sering dikampanyekan oleh jajaran PN Amuntai dalam bebeberapa kegiatan.
Salah satunya Kampanye Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua PN Amuntai, Silfi Yanti Zulfia mengatakan kegiatan Kampanye Simpati Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah beberapa kali digelar.
“Terbaru kita menggelar Kampanye Simpatik tersebut disekitar perkantoran kota Amuntai ini dipimpin langsung oleh ketua PN Amuntai, pada Jum’at (10/2),” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya ungkap Silfi juga membagikan bingkisan kepada beberapa pengguna jalan yang lewat didepan kantor PN Amuntai.
Menurut Sulfi, kampanye ini merupakan himbawan untuk masyarakat yang berkesempatan mendapatkan layanan dari PN Amuntai tanpa adanya suap dan hadiah apapun serta gratifikasi.
” Melalui kegiatan ini kami juga meminta dukungan dari masyarakat serta instansi terkait di Kabupaten HSU untuk mendukung komitmen Pengadilan Negeri Amuntai dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani atau WBK WBBM,” ucapnya.
Tak hanya berkampanye dijalan melalui brosur, pihaknya juga mendatangi dan menemui langsung Kepala Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU), Kapolres HSU dan Dandim 1001/ HSU- Balangan.
Terpisah, Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kampanye yang dilakukan PN Amuntai.
“Kita dukung kampanye yang dilakukan oleh PN Amuntai dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Dirinya berharap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Amuntai dapat benar-benar tercapai dengan memberikan pemberian layanan terbaik bagi masyarakat.(don).