BANJARBARU – Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (Kobra) Kalimantan Selatan, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang sudah memprihatinkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, pemangku kepentingan dan pihak terkait bersama-sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketua YR Kobra Kalsel Ahmad Maulana di Banjarbaru, Rabu.
Pernyataan itu ditegaskannya di sela deklarasi anti narkoba yang diikuti perwakilan Forkopimda Kalsel dan Kota Banjarbaru serta guru, pelajar dan mahasiswa di Gedung Bina Satria Banjarbaru.
Menurut Maulana, yayasannya berdiri sejak 2021 dan berperan dalam upaya rehabilitasi korban narkoba termasuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bersama BNN Kalsel dan kepolisian.
“Penyalahgunaan narkoba di Kalsel memprihatinkan, terbukti dari kasus rehabilitasi korban narkoba yang kami tangani sebanyak 400 kasus hasil pengungkapan BNN maupun kepolisian,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki alat detektor atau analisa awal penyalahgunaan narkoba melalui retina mata dimana hanya dalam waktu lima detik bisa menganalisa seseorang positif atau negatif.
“Alatnya dipakai seperti kacamata biasa dan dalam waktu lima detik sudah bisa mengetahui positif atau negatif, setelah itu baru dilanjutkan analisa narkoba jenis apa yang digunakan,” ungkapnya.
Ditekankan, yayasannya fokus pada rehabilitasi korban narkoba namun juga siap berperan menjadi wadah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba
Pihaknya juga siap merekrut anggota yang disiapkan menjadi penyuluh sehingga bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. ant