Penulis : Ummu Arsy (Tinggal di Amuntai)
Berita penculikan anak kian marak terjadi, hal ini bisa kita lihat dari pemberitaan media massa yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dikutip dari Tempo.com, Jakarta (Selasa, Februari 2023), memberitakan bahwa berbeda dari tahun sebelumnya, kasus penculik anak bertambah lebih banyak pada awal 2023. Total 28 kejadian terjadi sepanjang awal tahun, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) 2022, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 15 kejadian.
Dalam konferensi pers, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengajak seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, sampai pemerintah terlibat dalam pengawasan anak dari penculikan anak. “Sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari,” kata Nahar di Jakarta, 3 Januari 2023.
Kasus penculikan di Indonesia pada 2023 Sepanjang Januari 2023, ada beberapa kasus. Berikut merupakan daftar kasus penculikan anak di Indonesia: Penculikan Malika di Jakarta Pusat, Penculikan Fitria di Cilegon, Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar, Penculikan Anak di Semarang.
Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi mengatakan ada banyak faktor mengapa anak sering menjadi korban penculikan. Dia mengatakan, anak merupakan kelompok yang rentan karena mereka belum mampu melindungi diri sendiri dan menggunakan hak-haknya secara mandiri.
Selain itu, lemahnya pengawasan orang tuadan orang dewasa menjadi salah satu penyebab anak mudah menjadi korban penculikan. Selain orang tua, Putri mengatakan peran masyarakat sekitar juga penting agar anak tidak mudah ‘dirangkul’ pihak yang tak bertanggungjawab.
Dia menilai pengawasan masyarakat belakangan ini semakin melemah seiring kentalnya sikap individualis. “Sekarang kita semakin individualis, kurang punya kepedulian akan sesama. Sikap seperti ini terjadi utamanya di perkotaan,” ucapnya. Dosen Ilmu Komunikasi tersebut juga menyoroti peran pemerintah sebagai salah satu faktor maraknya penculikan anak.
“Kurangnya fasilitas umum seperti taman bermain dan area public ramah anak juga penyebabnya. Taman bermain mungkin sudah banyak, tetapi yang ramah dan aman untuk anak ini yang perlu jadi perhatian kedepan,” paparnya.
Kondisi ekonomi juga menjadi faktor penting yang memotivasi pelaku melakukan penculikan. Putri mengatakan pelaku biasanya menyasar anak-anak yang orang tuanya juga rentan, baik rentan karena kemiskinan, Karen asosial, dan alasan lainnya.
Masyarakat saat ini berada dalam kehidupan sitem sekuler, dimana pemisahan peran agama dalam kehidupan, sehingga melahirkan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai. Salah satu persoalannya tindak kriminal seperti kasus penculikan anak.
Keamanan bagi rakyat sangat dipertanyakan. Berbagai upaya telah dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan bagi rakyat, tetapi kejahatan tetap terjadi dan terus meningkat, peran Negara menjamin keamanan rakyat menjadi pertanyaan.
Islam sebuah agama sekaligus mampu menyelesaikan problematic umat. Dalam islam fungsi negara bukan sekadar regulator sebagaimana system kapitalis sekuler saat ini, melainkan sebagai junnah (perisai) dan raa’in (pengurus) rakyat. Negara harus berada paling di depan untuk melindungi rakyatnya, negara akan melindungi mereka dari segala macam marabahaya. Rakyat termasuk generasi muda akan dididik dengan pemahaman akidah Islam, Pendidikan yang diterapkan berbasis akidah Islam.
Negara juga akan memberikan sanksi yang membuat pelaku kriminal jera termasuk pada pelaku penculikan. Hukuman bagi pelaku penculikan adalah takzir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh Kepala Negara. Hukuman bagi pembunuhan ataupun perusakan tubuh adalah kisas, yaitu hukuman balasan yang seimbang bagi pelakunya.
Negara menciptakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki dan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya seperti sandang, pangan, dan papan, serta kesehatan, keamanan, dan pendidikan, semua akan dijamin oleh negara.