
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, SH menandatangani Deklarasi Anti Narkoba di Gedung Bina Satria, Banjarbaru, Rabu (8/2).
Deklarasi Anti Narkoba ini ditandatangani Gubernur bersama Walikota Banjarbaru, Kapolda Kalsel, Danrem 101 serta Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Kalimantan Selatan.
Kegiatan berkonsep edutainment ini sendiri merupakan inisiasi dari Yayasan Rehabilitasi Narkoba Kalsel, turut mengundang perwakilan pelajar.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli, Sulkan menyatakan, dukungan dan apresiasinya terhadap Deklarasi Anti Narkoba.
“Kita menyadari beratnya tugas yang harus dilakukan untuk melindungi bangsa ini dari peredaran narkoba dan seluruh masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitasnya,” terang Paman Birin.
Untuk mencegah peredaran narkoba, Paman Birin pun mengajak semua pihak berperan dan berkomitmen bersama-sama memerangi narkoba.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Kalsel, Ahmad Maulana menerangkan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen terhadap perang melawan narkoba. vio/adpim/ani