JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai saat ini tak ada lagi alasan untuk menunda pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, pandemi Covid-19 sudah tak bisa jadi alasan.
“Atas dasar apa ditunda hari ini? Kalau dulu kan ada Covid. sekarang mau ditunda atas nama apa?” ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (5/2), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Ia mengamini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang sempat mewacanakan penundaan pemilu.
Jazilul mengatakan, usulan Cak Imin tahun lalu menunda pemilu berdasarkan atas kepentingan rakyat. Namun, setelah melihat kondisi terkini, tidak ada lagi rakyat yang meminta pemilu ditunda.
“Dulu Pak Muhaimin menyampaikan itu atas kepentingan rakyat. Kalau memang atas kepentingan rakyat butuh pemilu ditunda, ya tunda aja kalau rakyat mau dan itu pasti ada mekanisme yang harus dilalui secara aturan, enggak serta merta,” katanya.
Selain itu, menurut Jazilul, saat ini tidak ada lagi parpol yang menggaungkan usul penundaan pemilu. Ia menegaskan kepentingan rakyat jadi yang utama.
“Sekarang enggak ada lagi partai-partai yang menyampaikan penundaan. Kalau masih ada, saya enggak tahu. Tapi kita lihat, belum saatnya kita menolak atau menerima,” kata Jazilul.
“Tapi yang jelas kepentingan rakyat itu yang didahulukan. Apakah penundaan itu menunjukkan kepentingan rakyat atau orang per orang,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, masih ada kelompok masyarakat yang kasak-kusuk terus berusaha menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu diungkap Arsul saat menyoroti fenomena masyarakat yang disebut belum antusias atas pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, ia tidak menerangkan identitas kelompok yang memperjuangkan penundaan pemilu.
“Sebagaimana juga informasi yang saya dapatkan, di tengah masyarakat kan juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengupayakan penundaan Pemilu,” ujar Arsul di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2), kepada cnnindonesia.com.
Menurut Arsul usul penundaan pemilu otomatis terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Jika wacana ini terealisasi praktis perpanjangan masa jabatan juga akan berlaku bagi anggota DPR, DPD dan DPRD.
“Itu saya lebih melihat keinginan seperti itu dari sebagian kelompok masyarakat kita itu ada,” tuturnya.
Kendati demikian, dalam konteks partai politik, kata Arsul, ia mengatakan tidak ada komunikasi antarpartai mengenai penundaan pemilu.
Dengan begitu partai-partai politik sejauh ini masih bekerja pada asumsi pemilu tetap sesuai jadwal yakni pencoblosan 14 Februari 2024.
Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut usul penundaan pemilu sepenuhnya jadi kewenangan partai.
“Sangat tergantung pada parpol-parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan cuma megang palu saja,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta. web