
TANJUNG – Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, merupakan salah satu desa yang menjadi target dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok, yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.
Pada pelaksanaannya, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani beserta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Endah Nurcahaya, serta unsur forkopimda melakukan pemasangan patok di salah satu tanah masyarakat Desa Masukau, Jumat (3/2).
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyampaikan, program pemasangan 1 juta tanda batas (patok) ini bisa terwujud, maka bisa masuk catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
“Bagi kita di Kabupaten Tabalong bukan persoalan rekor MURI-nya, akan tetapi adanya sertifikat dan patok tanah yang benar, merupakan legalitas,” katanya.
Kepala BPN Kabupaten Tabalong Endah Nurcahaya berharap, program Gempatas bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah.
“Dengan pemasangan tanda batas tanah seperti ini, merupakan pengamanan terhadap aset harta kekayaan yang legal,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemasangan tanda batas tanah juga merupakan bentuk meminilisir permasalah pertanahan.
“Setidaknya mengurangi sengketa atas batas tanah, serta permasalahan pertanahan lainnya,” katanya.
Pada pemasangang tanda batas ini juga turut dihadiri kepala OPD, camat, lurah, kades, Perwakilan Manajemen PT Pertsina EF Tanjung, dan PT Adaro Indonesia, serta masyarakat setempat.
Diketahui, Gemapatas merupakan program yang dicanangkan Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2023.
Program ini mendapat dukungan Pemkab Tabalong yang menargetkan pemasangan seribu patok gratis di 10 kelurahan dan desa .
Selain Desa Masukau, di Kecamatan Murung Pudak yang juga akan dipasang tanda batas tanah, yaitu di Kelurahan Sulingan, Belimbing, Jangkung, dan Hikun. Kemudian juga di Desa Kasiau, Wayau, Tanta Hulu, Kambitin, dan Kambitin Raya. don