• Latest
  • Trending
Sistem Zonasi Masuk Sekolah Dinilai Berhasil

Sistem Zonasi Masuk Sekolah Dinilai Berhasil

2 Februari 2023
Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi

21 Maret 2023
Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

20 Maret 2023
Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

20 Maret 2023
Paman Birin-Guru Wildan Bersilaturahmi ke Tebuireng

Paman Birin-Guru Wildan Bersilaturahmi ke Tebuireng

20 Maret 2023

Menko yang Disindir Anies Pernah Wacanakan Tunda Pemilu

20 Maret 2023
Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

20 Maret 2023
Jalan Tanjung Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tabalong

Jalan Tanjung Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tabalong

20 Maret 2023
Bupati Instruksikan Mengosongkan Baliho

Bupati Instruksikan Mengosongkan Baliho

20 Maret 2023
Universitas Terbuka Serahkan Ijazah Dua Terpidana Teroris

Universitas Terbuka Serahkan Ijazah Dua Terpidana Teroris

20 Maret 2023
Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tapin

Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tapin

20 Maret 2023
2.693 Anak di HSU Mengalami Stunting

2.693 Anak di HSU Mengalami Stunting

20 Maret 2023
Sambut Ramdhan TPA Miftahul Anwar Gelar Khataman Al-Quran

Sambut Ramdhan TPA Miftahul Anwar Gelar Khataman Al-Quran

20 Maret 2023
Rabu, Maret 22, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sistem Zonasi Masuk Sekolah Dinilai Berhasil

by matabanua
2 Februari 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Kepala SMAN 5 Banjarmasin Drs H Mukhlis Takwin SH MH saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Perda no 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas dengan menghadirkan para ketua RT di Kota Banjarmasin.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Sisten zonasi masuk sekolah yang diterapkan dalam program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dianggap berhasil menampung anak sekolah.

Artikel Lainnya

Pemerintah Bakal Berikan Bansos Langsung

Pemerintah Bakal Berikan Bansos Langsung

20 Maret 2023
Warga Minta Bendungan Riam Kiwa Dibangun

Warga Minta Bendungan Riam Kiwa Dibangun

19 Maret 2023
Load More

Karena banyak anak sekitar sekolah yang mendapatkan kesempatan masuk sekolah terdekat tanpa harus hanya memperlihatkan nilai tertinggi saja,namun bisa juga dengan berbagai cara seperti zonasi,prestasi,kurang mampu dan mutasi orang tua.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMAN 5 Banjarmasin Drs H Mukhlis Takwin SH MH saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda no 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas dengan menghadirkan para ketua RT di Kota Banjarmasin.

Mukhlis mengatakan sistem penerimaan siswa baru jangan hanya berlutat zonasi karena ada 4 pintu masuknya yakni zona artinya yang terdekat sampai kuota terpenuhi.

Kalau tidak bisa masuk zonasi bisa menggunakan jalur orang tidak mampu dengan kuota tertentu misalnya 20 persen,pintu ke 3 ada lagi melalui prestasi tidak melihat tempat tinggal,orang miskin.

Adalagi pintu masuk melalui mutasi orang tua dengan syarat mutasi dan ini yang paling banyak sering tidak dimasuki.

” Artinya sangat menguntungkan masyarakat kalau dulu pakai sistem NIM karena nilai rendah tidak bisa masuk sekolah dekat rumahnya, mungkin tujuan pemerintah menghindari anak-anak naik sepeda motor karena sekolah dekat bisa jalan kaki,” ujar Mukhlis yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Penggerak SMA se Kalsel saat sosialisasi di kediaman H Suripno Sumas di Jalan Meratus Banjarmasin,Kamis (2/2) siang.

Memang menurutnya sangat menguntungkan masyarakat, cuma karena kurang sosialisasi sehingga masyarakat hanya mengenal zonasi.Padahal dalam Perda no 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah terakomodir.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan sosialisasi Perda no 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ingin menata dan mengatur sistem pendidikan sesuai undang-undang pendidikan.

” Kita masih menggunakan zona atau wilayah siswa baru yang merupakan alternatif kebebasan siswa untuk memilih sekolah yang diinginkan.Kondisi inilah dengan sistem zonasi bisa terbagi rata siswa berprestasi dan tidak berprestasi agar bisa tertampung” ujar Suripno Sumas.

Seperti tadi contoh siswa berada di Komplel Perumnas tidak bisa masuk ke SMA 8,11 danlainnya karena kondisi ini tidak masuk jarak yang ditentukan.

Pemprov Kalsel memberikan melalui jalur prestasi,miskin dan mutasi orang tua.rds

 

Tags: ANGGOTA Fraksi PKB DPRD KalselKepala SMAN 5 BanjarmasinMukhlis TakwinSisten zonasi masuk sekolahSosialisasi Perda Penyelenggaraan PendidikanSuripno Sumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi

21 Maret 2023
Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

20 Maret 2023
Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

20 Maret 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA