
RANTAU-Kepala Desa Bataratat, Kabupaten Tapin Rakhman Hidayat memberikan imbauan kepada pemilik warung malam, sebagai upaya dini menekan angka kriminalitas di daerahnya.”Sudah pernah ada terjadi tindak pidana pembunuhan. Kegiatan kita malam ini diniatkan agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya di Bataratat, Rabu.
Di desa ini, kata dia, terdapat 15 buah warung malam dijaga para gadis. Di sepanjang pinggiran jalan nasional di kawasan desa itu banyak warung yang buka hingga dini hari.
Imbauan yang disampaikan kepala desa setempat, seperti para pedagang diminta agar berpakaian pantas sesuai lingkungan sosial masyarakat hingga bisa menegur pelanggan yang membawa minuman keras.
Agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlanjut, telah dibuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, salah satu poin mengatur tentang usaha warung malam. Seorang pedagang ND (21) mengungkapkan, kepala desa tersebut cukup sering datang ke warung untuk memberikan imbauan.”Bagus aja untuk keamanan diri kita sendiri,” ujar ND menanggapi imbauan kepala desa.
Selama empat bulan mencari nafkah di sana, perempuan lajang ini cukup sering menghadapi perselisihan antar pelanggan.”Alhamdulillah tidak sampai terjadi perkelahian. Gara-gara kebanyakan ada yang mabuk,” ujarnya.
Dari tiga buah warung malam yang dikunjungi malam ini, rata-rata para pedagang memberikan keterangan serupa, serta mengharapkan para pelanggan untuk memberikan rasa aman saat berkunjung ke warung tersebut.{[an/mb03]}