JAKARTA – Pemerintah akan mengkaji lagi usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Ini, agar biayanya dapat terjangkau calon jemaah haji Indonesia.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi jemaah haji.
“Terkait BPIH, pemerintah akan mengkaji lagi dan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut,” kata Warsito dalam keterangan resmi yang dikutip cnnindonesia.com, Rabu (1/2).
Warsito mengungkapkan, beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan jelang musim haji 2023. Di antaranya pemetaan data jemaah, pemeriksaan kesehatan, kesiapan transportasi udara, bimbingan dan asrama haji, hingga layanan jemaah haji di Arab Saudi.
Karena itu, dia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangan.
“Mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama sudah akan dimulai pada 24 Mei 2023 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 27 Juni 2023,” ucapnya.
Warsito juga menyampaikan apresiasi atas capaian pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022. Menurutnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia mencapai 90,45 persen tahun lalu.
“Seluruh jemaah haji merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah” ujarnya.
Sementara, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi mengatakan 13 bandara, termasuk Kertajati sudah siap untuk pemberangkatan jemaah haji.
“Kementerian Perhubungan akan terus melaksanakan pemantauan, ramp-chek dan evaluasi kegiatan angkutan udara haji di bandar udara embarkasi dan debarkasi haji,” kata Putu.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29,7 juta.
Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp 69 juta. web