Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan Knalpot Brong Disita

by matabanua
29 Januari 2023
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\2023\Januari 2023\30 Januari 2023\2\2\New Folder\Puluhan Knalpot Brong Disita.jpg
TINDAK – Anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu saat menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin usai melakukan razia, Sabtu (28/1) malam. (Foto: mb/web)

BATULICIN – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu menyita 33 unit kendaraan milik pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

“Tadi malam, Satlantas Polres Tanah Bumbu melakukan razia di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin untuk memberi tindakan tegas bagi seluruh pengendara yang melanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu Guntur Setya Pambudi, Minggu (29/1).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan, tindakan tegas itu dihadiahkan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat, tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, dan khususnya pengendara menggunakan knalpot brong.

Ia membeberkan, razia yang dilaksanakan sejak pukul 21.00 hingga 23.00 Wita itu, petugas berhasil mengamankan 33 unit kendaraan menggunakan knalpot brong.

Barang bukti tersebut akan dilakukan pemusnahan sebagai upaya represif kepolisian untuk memberikan pelajaran bagi pelanggar pengendara, agar pengguna jalan lainnya serta masyarakat tidak merasa terganggu dengan suara knalpot brong.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar sangat berdampak terhadap pencemaran udara dan suara, karena knalpot brong tidak memiliki penyaring udara dan emisi gas buang yang dihasilkan oleh knalpot brong tersebut.

Untuk menekan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu juga rutin melalukan razia di sepanjang jalan di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

“Tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan cara tegas dan humanis, mengedepankan rasa empati agar membuat pelanggar memahami dan patuh akan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang knalpot brong,” ujarnya.

Guntur juga mengimbau kepada seluruh pengendara, agar sama-sama menghargai pengendara atau pengguna jalan lainnya.

“Khususnya bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, dapat merugikan bagi pengguna jalan maupun orang lain yang ada di sekitar. Untuk itu, tetap patuhi aturan berkendara dan saling menghargai sesama masyarakat,” pungkasnya. ant

 

Tags: Knalpot BrongSatlantas Polres Tanah Bumbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA