BANJARMASIN – Penggarapan Jembatan Pramuka-Sungai (Sei) Gampa dengan bentang panjang 120 meter di atas Sungai Martapura berbiaya Rp 175 miliar, tinggal menunggu waktu.
Hal ini ditandai, Pemko Banjarmasin mulai membebaskan lahan yang terdampak proyek jumbo bersumber dana dari APBD tahun anggaran 2023. Proyek ini digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, usai mengantongi dokumen rancang bangun rinci dan studi kelayakan pada 2021 lalu.
Untuk pembebasan lahan dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan oprit atau pondasi jembatan di sisi Jalan Pramuka-Veteran dan kawasan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah, sudah dilakukan pihaknya.
“Tahun 2023 ini memang sudah memasuki tahap pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Pramuka-Sungai Gampa,” kata Chandra Iriandi Wijaya kepada jejakrekam.com, Sabtu (28/1).
Mantan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini mengatakan untuk luasan lahan yang dibebaskan mencapai 5.000 meter persegi (m2).
“Luasan lahan itu berada di posisi oprit Jembatan yang berada di persimpangan tiga Jalan Veteran-Jalan Pramuka, Pengambangan serta oprit jembatan di kawasan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah,” tutur Chandra.
Menurut dia, dengan jembatan bentang panjang 120 meter di atas perairan Sungai Martapura dengan biaya ditaksir Rp 175 miliar, sepenuhnya untuk pembangunan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Sayangnya, Chandra enggan membeberkan berapa besaran dana pembebasan lahan yang dipakai dari APBD Banjarmasin tahun 2023.
“Kapan itu terwujud, itu kewenangan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Kami hanya membebaskan lahan. Sebab, dalam perencanaan jembatan ini tentu ada perhitungan dan penyusunan yang matang, termasuk perhitungan biaya pembebasan lahan,” kata Chandra.
Menurut dia, kehadiran Jembatan Pramuka-Sungai Gampa ini akan membuka akses kawasan terdampak, terutama di Pengambangan, Sungai Jingah, terkhusus Sungai Gampa yang terakses ke daerah tetangga, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
“Dampak dari pembangunan Jembatan Pramuka-Sungai Gampa ini akan dirasakan warga Kota Banjarmasin serta kabupaten lainnya dalam jangka panjang,” tutur Chandra.
Untuk diketahui, pada Januari 2021 lalu, proyek feasibility study (FS) atau studi kelayakan pembangunan jalan dan jembatan (Pramuka-Sungai Gampa) dari pagu anggaran Rp 370.396.000, digarap konsultan perencana; PT Paduraksa Konsultan dari Bandung dengan harga penawaran; Rp 350,6 juta lebih.
Berlanjut pada Juni 2021 dengan proyek detail engineering design (DED) sub kegiatan pembangunan jalan dan jembatan (Pramuka-Sungai Gampa) berpagu anggaran Rp 600 juta dari APBD Banjarmasin 2021. Kemudian, proyek itu dikerjakan konsultan perencana yang jadi pemenang tender; PT Winaya Konteks Kharisma (Banjarmasin) dengan harga negosiasi Rp 477.384.000 atau Rp 477 juta lebih.
Untuk diketahui, program pembangunan Jembatan Pramuka-Sungai Gampa in imasuk dalam beberapa jembatan yang jadi akses penghubung bagi wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya dalam Perda Rencana Tata Wilayah Tata Ruang (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2021-2041 Nomor 6 Tahun 2021.
Perda merevisi Perda RTRW tahun 2013-2032 Nomor 5 Tahun 2014, tercantum beberapa pembangunan jembatan baru.
Di antaranya, Jembatan Barito 3, Jembatan Sei Jingah, Jembatan Alalak 2-4, Jembatan HKSN, Jembatan Semwangi, Jembatan Sungai Gampa, Jembatan Sungai Belitung, Jembatan Pramuka Ujung, Jembatan Outer Ring Road (Sungai Gampa, Sungai Semwangi dan Sungai Belitung), Jembatan Kelayan 5 (Jalan Gerilya ke Kelayan A) dan Jembatan Sungai Awang. jjr