Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Kembali Soroti Bangunan di Atas Sungai

by matabanua
29 Januari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Januari 2023\30 Januari 2023\5\hal 5\Afrizaldi.jpg
AFRIZALDI (Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Memiliki perda nomor 2 tahun 2007 tentang Pengelolaan sungai tak serta merta mudah untuk menata pembangunan rumah penduduk terutama di bantaran sungai.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Padahal perda tersebut juga turut diperkuat lagi dengan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai, dan Perda Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai.

Banyak bangunan yang masih berdiri bahkan di beberapa kawasan pemukiman bangunan rumah lebih mendominasi dan menutupi aliran sungai.

Kondisi ini menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin, Afrizaldi. Ia menilai bahwa bangunan diatas sungai seakan-akan semakin bertambah.

Ia menilai, bahwa pengawasan bangunan (Wasbang) dari Dinas PUPR mulai kendor untuk menjaga dan membersihkan aliran sungai dari bangunan warga.

“Kondisi ini sepertinya pemko sudah acuh dengan kondisi sungai kita,” tutur Afrizal, belum lama tadi.

Menurut politisi asal PAN tersebut bahwa selama ini pihaknya juga belum pernah lagi menerima laporan hasil pergerakan pengawasan bangunan dari dinas terkait.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus, maka bukan tidak mungkin nasib sungai-sungai kita ini akan terancam punah akibat kerusakan yang ditimbulkan bangunan di atasnya,” ujarnya.

Ia pun merasa perlu kembali mengingatkan tentang visi misi pembangunan kota Banjarmasin yang ingin agar sungai-sungai di Banjarmasin ini bisa bersih dari bangunan liar sehingga menjadi aliran yang dapat menjadi resapan air jika hujan ataupun pasang surut.

“Namun sekali lagi untuk mewujudkan itu perlu upaya yang serius. Kalau tidak, ya seperti inilah kondisinya,” tegasnya.

Jika tidak, lanjutnya akan berdampak pada pendangkalan dasar sungai akibat endapan lumpur dan sampah yang entah dari mana asalnya.

Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno mengakui, bahwa bangunan rumah warga yang berdiri di atas aliran sungai sering ditemuai hampir sepanjang sungai di kota ini.

Adanya bangunan liar tersebut sudah cukup lama ada bahkan sebelum perda sungai dibuat. “Kalau sekarang kami tegas tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan membangun kalau bangunannya itu memakan luasan sungai,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya terus memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat sadar bahwa mendirikan bangunan di atas sungai itu menyalahi aturan. via

 

 

Tags: AfrizaldAgus SuyatnoDinas PUPR Kota BanjarmasinKepala Bidang Tata RuangsungaiWakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA