Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Perjadin DPRD Banjar

Tunggu Hasil Resmi Kejagung

by matabanua
26 Januari 2023
in Indonesiana, Martapura
0

Tunggu Hasil Resmi Kejagung

D:\2023\Januari 2023\27 Januari 2023\2\2\New Folder\Tunggu Hasil Resmi Kejagung.jpg
KAJARI Kabupaten Banjar Muhammad Bardan saat menyampaikan press release terkait kasus perjalanan dinas DPRD Banjar tahun 2020-2021. (Foto:mb/jjr)

MARTAPURA – Dugaan penyimpangan kasus perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tahun 2020-2021, masih berlanjut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\17 Juli 2025\2\2\dsv.jpg

Polres Tabalong Gelar Patroli Dialogis

16 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\17 Juli 2025\2\2\WQCWQ.jpg

Police Goes to School, Tanamkan Budaya Tertib berlalu Lintas

16 Juli 2025
Load More

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, saat ini statusnya masih menunggu hasil resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Berdasarkan laporan sementara hasil audit investigatif yang telah dikeluarkan BPKP Kalsel, benar adanya ditemukan penyimpangan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan perjalanan dinas tahun 2020-2021,” ungkapnya di Kantor Kejari Banjar, Selasa (24/1).

Ia mengatakan, dari laporan sementara hasil audit investigatif oleh Perwakilan BPKP Kalsel tersebut, diajukan terlebih dahulu ke Deputi Bidang Investigasi BPKP RI untuk dilakukan Quality Asurance (QA).

“Setelah dianggap memenuhi persyaratan Quality Asurance, kemudian Kepala BPKP RI mengirim laporan tersebut Ke Kejagung RI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terhadap laporan hasil audit investigatif tersebut, selanjutnya oleh Kejagung RI dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan hal tersebut, tim penyelidik kemudian mengambil keputusan untuk melimpahkan perkara ini ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Hal ini guna melakukan penyelidikan pidana khusus, untuk melakukan pendalaman sembari menunggu laporan hasil audit investigatif diterima dari Kejaksaan Agung RI. jjr

 

Tags: Kajari Kabupaten BanjarMuhammad BardanPerjadinPerjadin DPRD Banjar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA